TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan sejak 2007 jumlah tenaga kerja asing asal Cina, merupakan mayoritas di Indonesia. Dia menyebutkan bahwa ada 24 ribu pekerja Cina yang bekerja di tanah air. "Makanya selalu kita katakan kalau kita ngomong soal data, ngomong soal angka ini masih sngt terkendali," kata dia saat menghadiri acara Sindikasi, Sabtu, 28 April 2018.
Dia mengatakan tenaga kerja Indonesia yang berada di Hongkong lebih banyak dibandingkan pekerja asal Cina di sini. Menurutnya ada 190 ribu TKI yang bekerja di Hongkong. Sehingga, persebaran jumlah pekerja Cina masih terkendali.
Simak: Indef Beberkan 'Fakta' Peran Tenaga Kerja Asing di Indonesia
Hanif menuturkan investasi terbesar berasal dari beberapa negara seperti Singapura, Korea, dan Cina. "Kalau soal mayoritas memang TKA Cina itu mayoritas," tutur dia.
Namun, Hanif membantah jumlah pekerja Cina yang paling banyak dibandingkan negara lain, berkaitan dengan peraturan presiden nomor 20 tahun 2018. Menurutnya perpres tersebut hanyalah peraturan untuk menyederhanakan administrasi, bukan diperbesarnya peluang untuk bekerja di Indonesia.
Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Bidang Pengawasan Sumber Daya Alam, Tenaga Kerja, dan Kepegawaian, Laode Ida mengatakan tenaga kerja asal Cina yang bekerja di Tanah Air mendominasi TKA dari negara lain. Hal tersebut berdasarkan investigas yang dilakukan Ombudsman.
Dalam investigasi itu, Ombudsman menemukan banyak di antara para TKA yang bukan tenaga ahli, melainkan hanya pekerja kasar tanpa keahlian.
Selain itu, Ombudsman menemukan bahwa banyak TKA yang bekerja tidak sesuai dengan bidang yang tercantum pada visa kerja dan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA).
Ombudsman juga menemukan banyak di antara tenaga kerja asing yang masih aktif bekerja, padahal masa berlaku IMTA sudah habis dan tidak diperpanjang.