Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Optimalkan SDM, OJK Rombak Sejumlah Pejabat

Reporter

Editor

Martha Warta

image-gnews
Konferensi pers pengumuman kesepakatan pembagian tugas hasil Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan perdana, dipimpin oleh Ketua OJK periode 2017-2022 Wimboh Santoso, di Menara Radius Prawira, Kompleks Bank Indonesia Thamrin, Jakarta, 20 Juli 2017. Tempo/Ghoida Rahmah
Konferensi pers pengumuman kesepakatan pembagian tugas hasil Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan perdana, dipimpin oleh Ketua OJK periode 2017-2022 Wimboh Santoso, di Menara Radius Prawira, Kompleks Bank Indonesia Thamrin, Jakarta, 20 Juli 2017. Tempo/Ghoida Rahmah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merombak sejumlah pejabat di Kantor Pusat maupun di Kantor Regional dan Daerah. Pelantikan pejabat baru itu berlangsung di Kantor OJK, Jakarta Pusat pada Senin, 23 April 2018. itu bertujuan untuk terus meningkatkan integritas, loyalitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

“Pelantikan ini menjadi tonggak bagi saudara-saudara untuk lebih berkiprah dan berkarya nyata dalam mewujudkan OJK yang kredibel di mata stakeholders,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Rabu, 25 April 2018.

Baca:Duit Nasabah BRI Raib Karena Skimming, Bos OJK: Harus Hati-hati

Menurutnya, pergantian unsur pimpinan merupakan bagian dari proses optimalisasi, pengembangan dan penyegaran sumber daya manusia OJK sebagai upaya membangun OJK menjadi lembaga yang dapat menjawab berbagai harapan dan tuntutan stakeholders terhadap keberadaan OJK. Pergantian pejabat itu, kata Wimboh, juga bertujuan untuk terus meningkatkan integritas, loyalitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

“OJK sebagai otoritas sektor jasa keuangan harus mampu merespon dinamika perubahan yang terjadi serta menjawab harapan Pemerintah dan masyarakat agar OJK berperan lebih efektif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong peran industri jasa keuangan melalui program penyaluran kredit ke sektor produktif,” ucap Wimboh.

Menurut Wimboh, OJK tidak hanya dituntut untuk menjaga kesehatan industri jasa keuangan dan stabilitas sistem keuangan saja. Namun, OJK  juga dituntut untuk dapat berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara lebih optimal dan lebih berkualitas melalui program-program OJK yang efektif.

Selain itu, pergantian sejumlah pimpinan OJK di Kantor Regional dan Kantor Daerah juga dilakukan guna meningkatkan peran dan fungsinya sebagai ujung tombak pengawas Industri Jasa Keuangan maupun sebagai motor penggerak inklusi dan literasi keuangan di daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“OJK di daerah juga perlu mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD), membantu pendampingan Bank Wakaf Mikro dan meningkatkan peran BUMDES/BUMADES,” kata Wimboh menambahkan.

Pejabat yang dilantik di antaranya adalah:

Anto Prabowo, sebagai Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik; Djustini Septiana, sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I; Moch. Ihsanuddin, sebagai Deputi Komisioner Pengawas IKNB II; Teguh Supangkat, sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV; dan Zulkarnain Sitompul, sebagai Deputi Komisioner Hukum.

Sementara, Antonius Hari P.M., dilantik sebagai Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan; Anung Herlianto, sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank 3; Bambang W. Budiawan, sebagai Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B; dan Didik Supriyadi, sebagai Kepala Departemen Logistik.

Selain itu, OJK juga melantik sejumlah Kepala Kantor OJK Daerah, seperti Bali dan Nusa Tenggara, Lampung, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Tegal, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat,Purwokerto, Jember, Aceh, dan Kalimantan Tengah.

Iklan

OJK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

1 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

5 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

9 hari lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman usai upacara pelantikan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

OJK mendukung penelusuran dugaan kasus korupsi atau fraud di LPEI agar diusut melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

10 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


Terkini: Insiden Pilot Batik Air Tertidur Pernah Dialami Ethiopian Airlines, Mulai 10 Maret Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi

17 hari lalu

Armada baru batik Air jenis Airbus A320 Neo di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis, 6 Februari 2020. Jangkauan jarak pesawat digadang-gadang lebih jauh 900 kilometer ketimbang pesawat sebelumnya. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Insiden Pilot Batik Air Tertidur Pernah Dialami Ethiopian Airlines, Mulai 10 Maret Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi

Insiden mirip pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur pulas selama setengah jam, juga pernah dialami maskapai Ethiopian Airlines dua tahun lalu.


OJK Ingatkan 3 Modus Penipuan saat Ramadan, dari Pinjol sampai Diskon Tak Wajar

17 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
OJK Ingatkan 3 Modus Penipuan saat Ramadan, dari Pinjol sampai Diskon Tak Wajar

OJK mengingatkan 3 modus penipuan yang biasanya muncul saat Ramadan, yakni pinjol ilegal, paket diskon tak wajar dan aplikasi penyedot data.