TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merombak sejumlah pejabat di Kantor Pusat maupun di Kantor Regional dan Daerah. Pelantikan pejabat baru itu berlangsung di Kantor OJK, Jakarta Pusat pada Senin, 23 April 2018. itu bertujuan untuk terus meningkatkan integritas, loyalitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
“Pelantikan ini menjadi tonggak bagi saudara-saudara untuk lebih berkiprah dan berkarya nyata dalam mewujudkan OJK yang kredibel di mata stakeholders,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Rabu, 25 April 2018.
Baca:Duit Nasabah BRI Raib Karena Skimming, Bos OJK: Harus Hati-hati
Menurutnya, pergantian unsur pimpinan merupakan bagian dari proses optimalisasi, pengembangan dan penyegaran sumber daya manusia OJK sebagai upaya membangun OJK menjadi lembaga yang dapat menjawab berbagai harapan dan tuntutan stakeholders terhadap keberadaan OJK. Pergantian pejabat itu, kata Wimboh, juga bertujuan untuk terus meningkatkan integritas, loyalitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
“OJK sebagai otoritas sektor jasa keuangan harus mampu merespon dinamika perubahan yang terjadi serta menjawab harapan Pemerintah dan masyarakat agar OJK berperan lebih efektif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong peran industri jasa keuangan melalui program penyaluran kredit ke sektor produktif,” ucap Wimboh.
Menurut Wimboh, OJK tidak hanya dituntut untuk menjaga kesehatan industri jasa keuangan dan stabilitas sistem keuangan saja. Namun, OJK juga dituntut untuk dapat berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara lebih optimal dan lebih berkualitas melalui program-program OJK yang efektif.
Selain itu, pergantian sejumlah pimpinan OJK di Kantor Regional dan Kantor Daerah juga dilakukan guna meningkatkan peran dan fungsinya sebagai ujung tombak pengawas Industri Jasa Keuangan maupun sebagai motor penggerak inklusi dan literasi keuangan di daerah.
“OJK di daerah juga perlu mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD), membantu pendampingan Bank Wakaf Mikro dan meningkatkan peran BUMDES/BUMADES,” kata Wimboh menambahkan.
Pejabat yang dilantik di antaranya adalah:
Anto Prabowo, sebagai Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik; Djustini Septiana, sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I; Moch. Ihsanuddin, sebagai Deputi Komisioner Pengawas IKNB II; Teguh Supangkat, sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV; dan Zulkarnain Sitompul, sebagai Deputi Komisioner Hukum.
Sementara, Antonius Hari P.M., dilantik sebagai Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan; Anung Herlianto, sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank 3; Bambang W. Budiawan, sebagai Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B; dan Didik Supriyadi, sebagai Kepala Departemen Logistik.
Selain itu, OJK juga melantik sejumlah Kepala Kantor OJK Daerah, seperti Bali dan Nusa Tenggara, Lampung, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Tegal, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat,Purwokerto, Jember, Aceh, dan Kalimantan Tengah.