TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Moermahadi Soerja Djanegara, menginginkan pemeriksaan kinerja--selain pemeriksaan keuangan--yang dilakukan instansi yang dipimpinnya dilakukan lebih mendalam dan komprehensif. Ia berharap agar BPK bisa mencontoh lembaga auditor di negara lain seperti Amerika dan Australia dalam hal pemeriksaan kinerja.
Moermahadi menjelaskan, selama ini masih banyak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja yang tidak jelas, tidak komprehensif, dan tidak tuntas. Hal itu dikarenakan pemeriksaan kinerja tersebut dilakukan hanya dengan waktu yang paling lama tiga bulan.
Baca: BPK Temukan Pemborosan Pembangkit Listrik PLN Rp 1,61 Triliun
Padahal di BPK negara lain seperti di Amerika dan Australia, pemeriksaan kinerja dilakukan selama enam bulan, bahkan bisa sampai 1 tahun. "Kita tidak hanya mementingkan kuantitas atau banyaknya audit kinerja agar dapat mencapai target IKU atau Indeks Kinerja Utama, tetapi juga kualitas dan kedalamannya," ujar Moermahadi dalam keterangan resmi di laman BPK, Rabu, 25 April 2018.
Lebih jauh Moermahadi menilai, LHP Kinerja harus komprehensif dan mendalam, sehingga dapat menghasilkan temuan dan rekomendasi yang tepat sasaran. "Saya berharap lebih baik kuantitas pemeriksaannya sedikit tetapi lebih mendalam dan komprehensif dibandingkan banyak tetapi hanya menyentuh kulitnya saja," katanya.
Tak hanya menyoroti LHP Kinerja, Moermahadi pun mengajak pelaksana BPK bersama wujudkan komitmen pembangunan zona integritas di lingkungan BPK untuk mencapai wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Ia menghimbau agar pemeriksa berani berkata tidak terhadap perintah atasan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip integritas BPK.
ANTARA