Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sopir Ojek Online Minta Rp 4.000 per Km, Kemenhub Sebut Mustahil

Reporter

image-gnews
Sejumlah pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) berjalan menuju gedung DPR untuk melakukan aksi unjuk rasa, Senayan, Jakarta Pusat, 23 April 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Sejumlah pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) berjalan menuju gedung DPR untuk melakukan aksi unjuk rasa, Senayan, Jakarta Pusat, 23 April 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub menyatakan tarif Rp 4.000 per kilometer untuk ojek online tidak mungkin terjadi. Meski demikian, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi pihak aplikator menyatakan siap meningkatkan pendapatan pengemudi.

Karena itu, pihaknya meminta pihak aplikator segera merealisasi komitmen tersebut. "Saya kira enggak mungkin sampai Rp 4.000, karena taksi online aja tarif batas bawahnya antara Rp 3.850 dan 6.000. Lalu, mereka (ojek online) menyadari bahwa itu enggak mungkin, jadi diubah antara Rp 3.250 dan 3.500 per km," ucap Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 April 2018.

Menurut dia, penurunan pendapatan pengemudi ojek online juga disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang beralih pekerjaan menjadi pengemudi ojek online. "Ini kan karena over-supply, sedangkan demand-nya segitu-gitu saja." Jadi, penting bagi aplikator untuk melakukan moratorium perekrutan mitra pengemudi angkutan online, baik ojek maupun taksi.

Baca: Didemo Ojek Online, DPR: Lusa Kami Paksa Pak Menhub Datang Raker

Pada Senin, 23 April 2018, para pengemudi ojek online dari berbagai daerah menuntut parlemen dan pemerintah segera menerbitkan peraturan sebagai payung hukum untuk pekerjaan mereka. Ada tiga tuntutan yang mereka minta. Pertama, pengakuan legal eksistensi, peranan, dan fungsi ojek online sebagai bagian dari transportasi umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, penerapan tarif standar dengan nilai wajar Rp 3.000-4.000 per km dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi agar tarif penumpang murah dan terjangkau. Terakhir, perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri.

BISNIS

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepemimpinan Inspiratif Perempuan di Bidang Publik dan BUMN

19 jam lalu

Kepemimpinan Inspiratif Perempuan di Bidang Publik dan BUMN

Diskusi ringan dan berbobot yang diselenggarakan oleh Tempo dan Cantika.com ini mengangkat tema "Keteladanan Perempuan dalam Kiprahnya di Berbagai Bidang


Kemenhub Terbitkan Aturan Operasional Penerbangan selama KTT ASEAN ke-43

23 jam lalu

Perdana Menteri Kamboja Hun Manet (kanan) didampingi istri Pich Chanmony (tengah) bersama Menparekraf Sandiaga Uno (kiri) berjalan menuju kendaraan setibanya di Terminal VVIP Bandara Soekarno Hatta, Banten, Senin, 4 September 2023. ANTARA/Media Center KTT ASEAN 2023/Raisan Al Farisi
Kemenhub Terbitkan Aturan Operasional Penerbangan selama KTT ASEAN ke-43

Kemenhub menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43.


Kemenhub dan Pemkot Bekasi Teken Kerja Sama Pengembangan Angkutan Umum Skema Pembelian Layanan

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) meninjau pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (5/8/2023).
Kemenhub dan Pemkot Bekasi Teken Kerja Sama Pengembangan Angkutan Umum Skema Pembelian Layanan

Plt Kepala BPTJ Agung Raharjo mengatakan kesepakatan tersebut dimaksudkan untuk menjamin pelaksanaan sinergi perencanaan, pembangunan, pengembangan, dan pengoperasian angkutan umum perkotaan dengan skema BTS di Kota Bekasi


Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Beroperasi Oktober, Segini Kecepatannya Terakhir

2 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (dua kiri) saat mengikuti uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada Sabtu 2 September 2023. ANTARA/HO-Kemenhub
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Beroperasi Oktober, Segini Kecepatannya Terakhir

Budi Karya mengharapkan tarif kereta cepat Jakarta-Bandung akan mendekati harga yang dapat dijangkau oleh masyarakat.


Terkini: Bahlil Ibaratkan Kerja Sama Investasi ASEAN seperti Sapu Lidi, Prabowo Bakal Bangun Lumbung Pangan di Rawa-rawa

3 hari lalu

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta pada 3 Februari 2023. (ANTARA/Ade Irma J/am/rst)
Terkini: Bahlil Ibaratkan Kerja Sama Investasi ASEAN seperti Sapu Lidi, Prabowo Bakal Bangun Lumbung Pangan di Rawa-rawa

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengibaratkan kerja sama investasi di ASEAN seperti sapu lidi.


Kemenhub Ungkap Target Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Oktober hingga Januari 2024

3 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai diperiksa sebagai saksi oleh KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pengadaan dan pemeliharaan jalur Kereta Api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Sumatera periode 2018-2022 di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub Ungkap Target Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Oktober hingga Januari 2024

Kemenhub mengungkap jadwal operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang akan dimulai pada 1 Oktober 2023 dengan perjalanan terbatas.


Ojol Terduga Pengeroyok Tim YouTuber Laurend Hutagalung di Tebet Ditangkap

3 hari lalu

Cuplikan Konten penghadangan motor melawan arah lalu lintas di Tebet. YouTube/Laurend Hutagalung Tv
Ojol Terduga Pengeroyok Tim YouTuber Laurend Hutagalung di Tebet Ditangkap

Kasus berawal saat YouTuber Laurend Hutagalung dan timnya membuat konten mengadang pengendara yang lawan arah di tebet


Tilang Emisi, Cerita Pengendara Motor Datang Sukarela Berujung Ambyar

4 hari lalu

Andi, warga yang sepeda motornya dinyatakan tidak lulus uji emisi di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Jumat, 1 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Tilang Emisi, Cerita Pengendara Motor Datang Sukarela Berujung Ambyar

Tilang emisi kendaraan bermotor bertebaran pada hari pertama razia emisi kendaraan bermotor di Jakarta hari ini. Tergoda uji emisi gratis.


Kata Pengemudi Ojol soal Ide Pemerintah Batasi Jam Kerja Maksimal 10 Jam per Hari

4 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2023. Pengemudi ojol berharap kepada pemerintah untuk segera diterbitkannya payung hukum ojol, dan legalkan. TEMPO/Subekti.
Kata Pengemudi Ojol soal Ide Pemerintah Batasi Jam Kerja Maksimal 10 Jam per Hari

Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan jam kerja pengemudi ojek online (ojol) dibatasi 10 jam per hari


Pagu Anggaran Kemenhub 2024 Rp 38,47 Triliun, Berikut Rinciannya

6 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) meninjau pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (5/8/2023).
Pagu Anggaran Kemenhub 2024 Rp 38,47 Triliun, Berikut Rinciannya

Kemenhub mendapatkan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp38,47 triliun.