Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

1.000 Kepiting Kasus Penyelundupan Dilepasliarkan di Pangandaran

image-gnews
Petugas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) dan perwakilan desa adat melepasliarkan kepiting bertelur hasil tangkapan di Kampung Kepiting Denpasar, 6 April 2017. ANTARA/Wira Suryantala
Petugas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) dan perwakilan desa adat melepasliarkan kepiting bertelur hasil tangkapan di Kampung Kepiting Denpasar, 6 April 2017. ANTARA/Wira Suryantala
Iklan

TEMPO.CO, Pangandaran – Sebanyak 1.000 kepiting hasil sitaan penyelundupan dilepasliarkan petugas Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan dibantu siswa Politeknik Kelautan Pangandaran di muara sungai di daerah Pangandaran, Jawa Barat. Kepiting yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan di sejumlah daerah, di antaranya dari Balikpapan, Gorontalo, Banjarmasin, dan Makassar.

Kepiting yang dilepas merupakan yang under size dan kepiting bertelur. “Sesuai Permen Nomor 56 Tahun 2016, memang tidak boleh diekspolitasi,” kata Kepala Pusat Karantina Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Riza Priatna saat ditemui di Pantai Timur Pangandaran, Selasa sore 24 April 2018.

Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster ke Singapura

Menurut dia, BKIPM dan KKP berkomitmen untuk mengembalikan habitat asli kepiting khususnya di Pangandaran yang dulunya melimpah sekarang sulit ditemukan. KKP akan terus menebarkan kepiting maupun bibit lobster hasil penanganan pelanggaran terhadap kepiting di beberapa tempat. “Salah satu habitatnya di Pangandaran karena ada hutan nira, bakau, itu habitat asli kepiting. Di muara, air payau,” ujar Riza.

Dia meminta warga menaati Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016. Warga kata dia harus ikut menjaga kelestarian binatang tersebut karena menjadi warisan untuk anak cucu nanti. “Jangan sampai yang bertelur dan di bawah ukuran dieksploitasi. Sesuai Permen 56 yang boleh diambil 200 gram ke atas,” kata dia.

Khusus untuk kepiting, lanjut Riza, ada peraturan baru bahwa setiap 5 Desember sampai 15 Februari diperbolehkan ekspor untuk kepiting yang bertelur. Namun untuk kepiting undersize tetap tidak boleh. “Setiap tahun. Kebijakan Bu Menteri (Susi Pudjiastuti),” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, dua minggu yang lalu KKP sudah melepasliarkan bibit lobter di Pangandaran. Bibit tersebut diamankan di wilayah Jambi. “Ada 107.000 ekor,” kata dia.

Tahun ini, bibit lobster yang berhasil diamankan ada 500 ribu ekor dengan total kerugian mencapai Rp 90 miliar. Untuk kepiting nilai kerugiannya belum terlalu banyak, kira-kira Rp 300 juta untuk yang undersize dan yang bertelur Rp 1 miliar. “Kepiting bervariasi, untuk yang bertelor (diamankan) 200-300 kilogram, dan undersize 500 kilogram,” ujar Riza.

Sedangkan pada 2017 jumlah kepiting dan bibit lobster yang disita lebih tinggi. Dari kasusnya saja ada 517 kasus yang ditangani. Kasus itu didominasi oleh penyelundupan bibit lobster.

“Titik rawan penyelundupan lobster di Jatim, NTB, Bali, pesisir pantai timur Sumatera. Untuk kepiting bervariasi di beberapa titik termasuk di Tarakan, Balikpapan, Sulawesi Selatan dan di pesisir timur Sumatera dari Aceh sampai Riau,” kata Riza.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

3 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

7 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Tiga tersangka tindak pidana penyelundupan imigran Rohingya di Kantor Kejari Aceh Besar di Aceh Besar. ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.


Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018.  REUTERS/Leon Kuegeler
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda


Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.


Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Penampakan mikol selundupan dari Singapura yang diamankan petugas BC Batam. Foto : Humas BC Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.


Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.


Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat  di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023


21 ABK WNI Ditahan Cina, Keluarga Minta Tolong Presiden Jokowi

29 Desember 2023

Ilustrasi ABK. ANTARA
21 ABK WNI Ditahan Cina, Keluarga Minta Tolong Presiden Jokowi

Sebanyak 21 ABK WNI ditahan di Cina atas dugaan penyelundupan daging beku. Keluarga ABK WNI itu minta pertolongan Presiden RI