TEMPO.CO, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajukan kuota 1.800 pegawai negeri sipil (PNS) baru kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ribuan PNS itu diminta untuk mengisi kekurangan pegawai yang memasuki masa pensiun pada tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Arief Irwanto menyatakan sebetulnya kekurangan PNS yang bekerja di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak begitu banyak. "Meskipun setiap tahun ada 5.000 PNS yang pensiun, relatif masih bisa diatasi dengan optimalisasi kinerja," kata Arief di Semarang, Senin, 23 April 2018.
Baca: Cuti Bersama Tambah 3 Hari, PNS Bolos Terancam Sanksi Berat
Arief berharap ada kuota lebih yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk mengisi kekosongan PNS di Pemprov Jawa Tengah. Pasalnya, tidak ada jaminan pengajuan 1.800 PNS baru itu bisa dipenuhi pemerintah pusat.
Data Pemprov Jawa Tengah menunjukkan pada 2013 diajukan penambahan 2.000 PNS baru, tapi hanya diberi 212 PNS. Lalu pada tahun berikutnya Pemprov Jawa Tengah mengajukan kebutuhan tambahan 1.500 PNS tapi hanya diberi 168 PNS baru. "Kalau di lingkup Pemprov Jateng yang kurang paling banyak di infrastruktur, seperti di Bina Marga, ESDM, Perumahan dan Permukiman, itu saja," ujar Arief.
Terkait dengan detail perekrutan PNS pada tahun ini, Arief mengaku belum tahu persis. "Jika masih menganut undang-undang, semua CPNS wajib mengikuti tes berbasis computer assisted test (CAT), tapi kalau ada ketentuan baru, ya, tidak tahu. Sampai hari ini belum ada kepastian. Kalau tidak ada regulasi baru, berarti, ya, menggunakan tes. Nanti akan diumumkan secara resmi," katanya.
Terkait dengan ketersediaan komputer untuk tes CPNS berbasis CAT, Pemprov Jawa Tengah mengaku sudah memberikan data kepada pemerintah pusat mengenai berapa jumlah unit yang bisa dimanfaatkan untuk CAT. Hal ini termasuk di antaranya dengan mengoptimalkan unit di lab komputer milik SMA/SMK di Jawa Tengah.
ANTARA