Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Registrasi Ulang Juga Akan Berlaku bagi Pengguna Bolt

Reporter

Editor

Anisa Luciana

image-gnews
Provider internet Bolt. Boltsuper4g.com
Provider internet Bolt. Boltsuper4g.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Registrasi ulang yang sebelumnya berlaku bagi pengguna kartu prabayar, nantinya juga berlaku bagi pengguna Internet broadband wireless access (BWA) seperti Bolt.

Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Sutrisman mengatakan, saat ini, pemerintah tengah membicarakan detail ketentuan registrasi bagi pelanggan nonseluler.

Baca juga: Kemkominfo Akan Revisi Peraturan Pembatasan Registrasi Ulang

"Untuk pelanggan Bolt akan diterbitkan peraturannya," ujar Sutrisman di Jakarta, Senin, 23 April 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia belum mengetahui kapan registrasi ulang bagi pengguna layanan Internet jenis ini dimulai. Pasalnya, ketentuan registrasi harus diatur melalui regulasi, semisal Peraturan Menteri. Pastinya, masa registrasi bagi pelanggan ini akan terpisah dengan registrasi pelanggan kartu prabayar yang berakhir pada 30 April 2018.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Ulang Kartu Prabayar. Beleid tersebut terbit pada September 2017, sebulan sebelum registrasi dimulai, yakni pada akhir Oktober 2017. "Tunggu dulu Permen-nya (Peraturan Menteri) terbit," kata Sutrisman.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

3 hari lalu

Foto ilustrasi jaringan internet.
Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

Survei Populix mencatat kebutuhan internet naik 40 persen selama bulan Ramadan. Mayoritas responden berbagi keseharian melalui Whatsap dan Instagram.


Adu Kemampuan Gemini AI vs ChatGPT, Mana yang Unggul?

38 hari lalu

Gemini (Google)
Adu Kemampuan Gemini AI vs ChatGPT, Mana yang Unggul?

Persaingan Gemini AI milik Google dan ChatGPT dari OpenAI semakin ketat. Keunggulan apa yang dijual keduanya?


Tips Jadi Orang Tua Bijak di Zaman Teknologi Digital

39 hari lalu

Ilustrasi ibu mengawasi anaknya bermain gadget. shutterstock.com
Tips Jadi Orang Tua Bijak di Zaman Teknologi Digital

Tanggung jawab orang tua saat ini tak hanya memenuhi kebutuhan pokok anak tapi juga mewaspadai penggunaan teknologi digital, terutama lewat gawai.


Tim Peneliti BRIN di Bandung Kembangkan Kursi Roda Otonom yang Bisa Pakai Aplikasi

42 hari lalu

Uji coba purwarupa Seater oleh tim peneliti BRIN di Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Samaun Samadikun, Bandung. (Dok.BRIN)
Tim Peneliti BRIN di Bandung Kembangkan Kursi Roda Otonom yang Bisa Pakai Aplikasi

Alat transportasi ini seperti kursi roda yang bisa beroperasi secara mandiri di kawasan khusus. Tim BRIN bidik harga jual unitnya Rp 50-100 juta.


Samsung Dorong Teknologi 6G di Kolaborasi NexG Princeton University

43 hari lalu

Ilustrasi jaringan teknologi 6G. Shutterstock
Samsung Dorong Teknologi 6G di Kolaborasi NexG Princeton University

Samsung memprediksi kalau aplikasi komersial pertama dari teknologi internet 6G akan datang pada 2028.


Temukan Ratusan Pelanggaran Konten Internet, Bawaslu: Terbanyak Ujaran Kebencian

45 hari lalu

Ilustrasi aplikasi media sosial di telepon genggam/hyppe
Temukan Ratusan Pelanggaran Konten Internet, Bawaslu: Terbanyak Ujaran Kebencian

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkap pihaknya menemukan sebanyak 355 pelanggaran konten internet.


Penghitungan Suara Berlarut-larut, Pemenang Pemilu Pakistan Belum Jelas

49 hari lalu

Polisi berjalan melewati orang-orang yang mengantri untuk memberikan suara mereka di luar tempat pemungutan suara saat pemilihan umum, di Peshawar, Pakistan, 8 Februari 2024. REUTERS/Fayaz Aziz
Penghitungan Suara Berlarut-larut, Pemenang Pemilu Pakistan Belum Jelas

Hasil dari hanya segelintir kursi parlemen nasional Pakistan baru diumumkan dalam waktu 12 jam setelah pemungutan suara ditutup.


AwanPintar.id Catat 685 Juta Serangan Siber di Indonesia Sejak Juli Lalu, Meningkat 97 Persen

50 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
AwanPintar.id Catat 685 Juta Serangan Siber di Indonesia Sejak Juli Lalu, Meningkat 97 Persen

Serangan siber ke infrastruktur internet Indonesia tidak hanya berasal dari negara lain, tetapi juga datang dari dalam negeri.


Capres Hanya Bahas Manufaktur Ponsel, Pengamat IT: Masalah Utama Infrastruktur dan Kecepatan Internet Tidak Dibahas

52 hari lalu

Ketiga Capres dan Cawapres, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (kanan) saling berpegangan tangan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Capres Hanya Bahas Manufaktur Ponsel, Pengamat IT: Masalah Utama Infrastruktur dan Kecepatan Internet Tidak Dibahas

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai banyak hal penting soal teknologi informasi yang tidak dibahas dalam Debat Capres.


Bappebti Blokir 1.855 Situs Internet Entitas Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

52 hari lalu

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison.
Bappebti Blokir 1.855 Situs Internet Entitas Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

Pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.