TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan sejumlah proyek pelabuhan laut di daerah yang mangkrak sehingga tidak dapat digunakan. Akibatnya, biaya yang dikeluarkan sia-sia.
"Hasil kunjungan saya ke sejumlah lapangan dan saya lihat langsung ada sejumlah proyek infrastruktur yang mangkrak," kata Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo saat membuka rapat kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub di Jakarta, Selasa, 24 April 2018.
Baca juga: NTT akan Bangun Satu Pelabuhan Marina Lagi Selain di Labuan Bajo
Menurut Wahju, proyek pelabuhan laut yang mangkrak ada dua, yaitu proyek yang dibangun tidak selesai dan proyek yang dibangun selesai, tapi tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Dia menilai proyek mangkrak terjadi karena tidak ada perencanaan yang baik sejak awal serta tidak ada koordinasi baik antara pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, kata Wahju, tidak ada studi lapangan yang baik sebelum proyek dibangun sehingga saat proyek selesai, ternyata tidak bisa digunakan karena faktor penunjang tidak tersedia.
"Ada proyek pelabuhan yang sudah selesai dibangun tapi tidak bisa digunakan karena jalan yang menuju ke pelabuhan tersebut tidak tersedia," ucapnya, tanpa menyebutkan proyek pelabuhan mana saja yang mangkrak.
Selain itu, kata Wahju, ada proyek yang sedang dibangun ternyata di atas tanah bermasalah, sehingga saat pengerjaan, selalu saja diganggu masyarakat sekitar.
Dia mempertanyakan mengapa tak ada koordinasi antara pusat dan daerah, juga bagaimana koordinasi dengan kementerian atau instansi lain, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, gubernur, bupati, wali kota, dan aparat keamanan.
Wahju juga menemukan ada sejumlah kepala daerah yang sebelum proyek dibangun berjanji akan memberikan kemudahan akses infrastruktur, tapi di tengah jalan ternyata janji tersebut tak terwujud.
"Ini juga yang menyebabkan banyak proyek mangkrak karena tidak ada dukungan dari pemerintah setempat," tuturnya.
Wahju juga menemukan adanya pejabat pemerintah yang tidak pernah datang ke proyek untuk mengawasi pembangunan dan sepenuhnya menyerahkan kepada kontraktor.
"Ada pejabat yang sama sekali tidak pernah datang ke proyek sampai proyek selesai dan sepenuhnya menyerahkan ke kontraktor. Dan ini saya lihat sendiri. Mari tidak usah mencari siapa yang benar dan salah," ujarnya.
Inspektur Jenderal Kemenhub ini juga mengingatkan kasus korupsi tidak hanya pejabat menggunakan uang negara bukan haknya saja, tapi bisa juga tidak menggunakan wewenang yang seharusnya bisa dilakukan. Termasuk kasus pelabuhan mangkrak.
ANTARA