TEMPO.CO, Bekasi - Perusahaan properti berbasis syariah, PT Darusalam Madani Properti akan mengembangkan lahan seluas 1.000 hektare di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat untuk pembangunan perumahan syariah bernama Madinah City. Harga jual rumah di Madinah City mulai dari Rp 269 juta dengan tipe 27/70 untuk kalangan menengah.
"Tahap awal yang dikembangkan seluas 75 hektare, sesuai izin dari pemerintah daerah," kata CEO PT Darusalam Madani Properti, Saiful Azmi Aziz di Bekasi, Ahad, 22 April 2018.
Baca juga: Perumahan Syariah Madinah City Dibangun 1.000 Hektare di Bekasi
Aziz mengatakan, tahap awal akan dibangun hingga 3.000 unit rumah dengan empat unit klaster. Perusahaan menargetkan unit terjual habis pada Oktober tahun ini.
Dana pembangunan tahap awal, kata dia, dikucurkan hingga Rp 1,5 triliun, bersumber dari konsorsium. Bahkan pihaknya menggandeng investor asal Timur Tengah.
Menurut dia, lahan seluas itu sudah diplot ke pemerintah daerah setempat. Ia mengatakan, Cabangbungin, meskipun berada di wilayah bagian utara Bekasi dipilih karena di sana lahan yang tersedia masih cukup luas, mayoritas lahan persawahan. "Tata ruangnya bisa dibuat permukiman, dan itu sudah kami ploting," kata dia.
Aziz mengatakan, pengembang menerapkan konsep fasilitas Islami dengan fasad bangunan rumah modern bergaya Kota Madinah. Terdapat masjid jami yang berdiri di atas lahan seluas dua hektare berkonsep nabawi, dikelola secara profesional. Selain itu, di Madinah City ada fasilitas pendidikan, pesantren, tahfidz quran, area berkuda dan memanah, dan lain sebagainya. "Ini merupakan klaster terbesar di Indonesia berkonsep Islami," ujar Aziz.