TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, pemerintah harus menambah panjang landasan pacu (runway) Bandara Kertajati dari 2.500 meter menjadi 3 ribu meter. Sebab, menurut Tulus, pengangkutan calon jemaah haji perlu menggunakan pesawat berbadan lebar seperti Airbus A330 atau Boeing 777.
"Pemerintah jangan memaksakan diri menjadikan Bandara Kertajati sebagai embarkasi haji pada tahun ini," kata Tulus dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 21 April 2018.
Progres pembangunan Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat telah mencapai 96 persen. Kementerian Perhubungan menargetkan Bandara Kertajati beroperasi pada Mei 2018. Salah satu penggunaannya untuk melayani penerbangan haji dua kabupaten, yakni Majalengka dan Sumedang.
Simak: Pembangunan Bandara Kertajati Cepat, Jokowi: Ini yang Kita Senang
Menurut Tulus, pemerintah harus mengkaji ulang target Bandara Kertajati sebagai pemberangkatan atau embarkasi haji. Panjang landasan pacu bandara perlu disesuaikan dengan pesawat berbadan lebar.
Tulus meminta pemerintah tidak mengabaikan keselamatan penerbangan. Secara umum, kata Tulus, fasilitas terminal bandara cukup memadai dan siap menampung penerbangan domestik ataupun penerbangan internasional.
"Jangan hanya karena ingin pencitraan kemudian aspek keselamatan penerbangan diabaikan," ujar Tulus.
Tulus menilai wajar target utama Bandara Kertajati sebagai embarkasi haji. Alasannya karena provinsi Jawa Barat menyumbang 20 persen dari total calon jemaah haji dari Indonesia.
Ombudsman RI pernah menyampaikan kritik serupa. Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyampaikan, panjang landasan pacu bandara kertajati belum memenuhi syarat keselamatan penerbangan pesawat berbadan lebar. Pesawat besar yang dimaksud, yakni Airbus A330 dan Boeing 777 dengan muatan penuh penumpang, bagasi, bahan bakar, dan logistik untuk penerbangan jarak jauh menuju Arab Saudi.