TEMPO.CO, Jakarta - Pakar energi Pri Agung Rakhmanto menyatakan pemerintah tidak tepat menyalahkan soal seretnya keuangan Pertamina kepada direksi. Pasalnya, masalah keuangan perusahaan adalah buntut dari kebijakan pemerintah menahan harga bahan bakar minyak jenis pelayanan masyarakat sejak dua tahun lalu.
Pertamina juga mendapat tugas melaksanakan program BBM satu harga yang menambah biaya operasi sampai Rp 1,3 triliun hingga akhir tahun depan. Kondisi tersebut akhirnya memaksa perseroan merombak jadwal operasi pembangunan kilang.
Pertamina juga memangkas jatah penyerapan produk pengolahan dalam proyek revitalisasi Kilang Cilacap dan Tuban supaya keuangannya terjaga. Tanpa perubahan kebijakan atau tambahan subsidi, ucap Pri Agung, masalah ini tetap sulit diatasi oleh direksi baru. "Jadi proyek kilang tidak ada progres karena kebijakan pemerintah juga yang membuat keuntungan Pertamina berkurang," tuturnya.
Dalih lain yang dipakai pemerintah adalah persoalan tumpahan minyak Balikpapan. Direktur Lembaga Pengkajian Energi Universitas Indonesia Iwa Garniwa mengatakan persoalan ini bukan sepenuhnya salah perusahaan.
Baca juga: Nicke Widyawati Jadi Plt Dirut Pertamina Terkait Holding Migas
Sebab, berdasarkan dugaan sementara, kebocoran pipa berasal dari pipa yang rusak lantaran tertarik jangkar kapal batu bara. Dia mengakui, Pertamina lambat dalam mengurus tumpahan tersebut. "Tapi, jika alasan tersebut yang dipakai, itu terlalu prematur," ujarnya.
Iwa menilai seharusnya pemerintah tidak merombak direksi Pertamina ketika perusahaan masih berfokus pada penataan manajemen setelah holding migas terbentuk. "Holding seharusnya ditangani oleh direksi yang sudah memahami sebelumnya."
Dalam dua tahun terakhir ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang dipimpin Rini Soemarno sudah melakukan empat kali merombak direksi Pertamina. Tak hanya mengganti posisi direktur utama, Menteri Rini juga merombak pos-pos di manajemen Pertamina. Pada hari ini, Jumat, 20 April 2018, Rini mencopot Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik dan empat direktur lain.