TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turun tangan untuk menambah perusahaan eksportir ikan Indonesia ke Eropa. Untuk meminta persetujuan penambahan kuota Unit Pengolahan Ikan (UPI), Susi menyurati pihak Uni Eropa.
“Kami telah menjembatani pihak Uni Eropa, akan ada evaluasi dan listing ulang UPI. Kami sedang menunggu Uni Eropa untuk menjawab yang kami minta," kata Kepala Badan Karantina Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP, Rina, dalam konferensi pers di Gedung KKP, Jakarta Pusat pada Kamis, 19 April 2018.
Simak: Susi Pudjiastuti: KKP Telusuri Pemilik Kapal Buronan Interpol
Rina menjelaskan, proses pengajuan penambahan UPI tersebut telah berlangsung sejak 2016. KKP sendiri telah mengajukan penambahan tersebut sebanyak tiga kali. Namun, hingga kini pihak Uni Eropa belum menjawab pengajuan tersebut.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan dijawab Uni Eropa,” kata Rina.
Sebelumnya, UE telah mencabut nomor persetujuan ekspor 35 UPI Indonesia. Meski begitu, saat ini Indonesia menempati peringkat lima sebagai negara dengan UPI ke Eropa terbanyak. Kementerian yang dipimpin Susi Pudjiastuti mencatat sebanyak 177 UPI Indonesia yang memiliki nomor persetujuan ekspor.