Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Bukit Asam Bukukan Laba Rp 2 Triliun pada Q1 2018

image-gnews
Tambang batu bara di Bukit Asam. Dok. PT Bukit Asam.
Tambang batu bara di Bukit Asam. Dok. PT Bukit Asam.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bukit Asam Tbk membukukan laba usaha Rp 2,04 triliun pada Q1 tahun 2018. Nilai tersebut naik 167 persen dari Q1 tahun 2017 sebesar Rp 870 miliar.

"Upaya terus menerus dalam mengimplementasikan strategi usaha yang efektif mampu membawa perusahaan meraih kinerja dan operasional yang terus meningkat," kata Sekretaris PT Bukit Asam Suherman dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 April 2018.

Untuk pendapatan usaha, perseroan mampu meraup Rp 5,75 triliun pada Q1 tahun ini. Dibandingkan dengan pendapatan usaha tahun lalu, angka itu naik Rp 1,20 triliun.

Kenaikan pendapatan itu ditopang oleh kenaikan pendapatan dari ekspor batu bara. Sedangkan penjualan batu bara untuk domestik relatif sama dengan periode yang sama tahun 2017.

Simak: Bukit Asam Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

Penjualan batu bara untuk Q1 2018 menopang 55 persen dari total pendapatan. Sedangkan penjualan batu bara domestik menyumbang 43 persen total pendapatan. Selebihnya, atau 2 persen berasal dari usaha lain, yang terdiri dari penjualan listrik, briket, minyak sawit mentah, rumah sawit dan jasa sewa.

Volume penjualan selama Q1 2018 terhitung naik 16 persen dari Q1 2017. Kenaikannya dari 5,43 juta ton menjadi 6,29 juta ton. "Peningkatan penjualan tersebut merupakan bagian dari strategi perseroan dalam memanfaatkan pergerakan indeks harga batu bara dunia yang relatif tinggi di Q1 2018," kata Suherman.

Suherman mengatakan harga jual rata-rata batu bara bergerak positif sebesar 10 persen, dari Rp 813 per ton pada Q1 2017 menjadi Rp 892 per ton pada Q1 2018. Di sisi lain, beban pokok penjualan PT Bukit Asam Q1 2018 mengalami kenaikan 11 persen dibadingkan Q1 tahun 2017. Kenaikan ini terjadi seiring dengan volume produksi sebesar 18 persen atau 809 ribu ton.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

15 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 1 April 2024.  Milawarna divonis bebas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam Tbk. ANTARA/Nova Wahyudi
Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).


Terkini: Alasan Prabowo-Gibran akan Dilantik di IKN, Mengapa Petinggi PT Bukit Asam Divonis Bebas?

16 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) usai menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama TKN di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menggelar
Terkini: Alasan Prabowo-Gibran akan Dilantik di IKN, Mengapa Petinggi PT Bukit Asam Divonis Bebas?

Berita terkini: Alasan Prabowo-Gibran akan dilantik di IKN, mengapa petinggi PT Bukit Asam divonis bebas?


Perjalanan Kasus Petinggi PT Bukit Asam, Dituntut 19 Tahun hingga Vonis Bebas

16 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kanan) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kedua kiri), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (tengah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kiri), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Perjalanan Kasus Petinggi PT Bukit Asam, Dituntut 19 Tahun hingga Vonis Bebas

Ini perjalanan kasus petinggi PT Bukit Asam (PTBA) yang sempat terjerat kasus dan dituntut 19 tahun penjara namun divonis bebas majelis hakim.


Empat Mantan Petinggi PT Bukit Asam Divonis Bebas, Ini Pertimbangan Hakim

17 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016, Milawarma (tengah) memeluk kedua anaknya usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 1 April 2024. Milawarna divonis bebas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam Tbk. ANTARA /Nova Wahyudi
Empat Mantan Petinggi PT Bukit Asam Divonis Bebas, Ini Pertimbangan Hakim

Empat mantan petinggi PT Bukit Asam divonis bebas oleh majelis hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Palembang. Ini pertimbangan hakim.


Terpopuler Bisnis: Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Lepas dan Kontrak, Daftar Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah

32 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Terpopuler Bisnis: Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Lepas dan Kontrak, Daftar Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu, 17 Februari 2024 antara lain tentang cara menghitung THR lebaran karyawan.


Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

33 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kiri bawah) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kiri atas), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (kanan bawah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kanan atas), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kiri bawah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Bekas Direktur Utama PT Bukit Asam dituntut 19 tahun bui di kasus akuisisi saham yang merugikan negara Rp 162 miliar.


Sidang Akuisisi Kontraktor Tambang oleh PTBA, Saksi: SBS Sangat Layak Dibeli

26 Januari 2024

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) bersama Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kiri) dan  Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kedua kiri)  berbincang dengan penasehat hukumnya saat jeda sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 15 Januari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Sidang Akuisisi Kontraktor Tambang oleh PTBA, Saksi: SBS Sangat Layak Dibeli

Sidang dugaan korupsi akuisisi kontraktor tambang oleh PTBA (PT Bukit Asam Tbk) berlanjut di PN Palembang. Konsultan beberkan rencana akuisisi.


Sidang Kasus Korupsi PT Bukit Asam, Saksi Jelaskan Alasan Akuisisi PT SBS

16 Januari 2024

Mantan Compliance Officer PT Bukit Asam (Persero) Tbk  Dede Kurniawan (kanan), mantan Manager Bengkel Utama  Julismi (tengah) dan Manager Akutansi Managemen  Zulfikar Azhar (kiri) menjalani sidang sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 15 Janauri 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Sidang Kasus Korupsi PT Bukit Asam, Saksi Jelaskan Alasan Akuisisi PT SBS

Pengadilan Tipikor Palembang menggelar sidang dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) oleh PT Bukit Asam.


Bidik 41 Juta Ton Produksi Batu Bara Akhir 2023, PTBA: Angka Ini Bisa Tercapai

27 November 2023

Pekerja memeriksa kualitas batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 4 Januari 2022. Pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaan pertambangan untuk mengutamakan kebutuhan batu bara dalam negeri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Bidik 41 Juta Ton Produksi Batu Bara Akhir 2023, PTBA: Angka Ini Bisa Tercapai

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menargetkan produksi batu bara mencapai 41 juta ton hingga akhir tahun 2023.


PT Bukit Asam Capai Laba Bersih Rp 3,8 Triliun

31 Oktober 2023

Pekerja melintas di dekat kapal tongkang pengangkut batubara di kawasan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 4 Januari 2022. Pemerintah melarang perusahaan untuk melakukan ekspor batu bara selama satu bulan sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PT Bukit Asam Capai Laba Bersih Rp 3,8 Triliun

Anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Bukit Asam Tbk mencetak laba bersih Rp 3,8 triliun.