TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berancang-ancang membentuk konsorsium perusahaan-perusahaan pelat merah untuk membuat aplikasi serupa Facebook.
Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra Samal memastikan tidak masalah bagi BUMN untuk mengembangkan media sosial serupa Facebook. Jajaran perusahaan pelat merah, menurut dia, memiliki kemampuan modal, maupun sumber daya manusia untuk menggarap aplikasi yang sepadan.
Baca juga: Kadin Sebut Rencana Pemblokiran Facebook Rugikan UMKM
“Andaikan negara membutuhkan aplikasi semacam itu tetapi tidak punya uang maka BUMN wajib mendukung negara kalau diminta,” ujarnya seusai sidang uji materi UU Nomor 19/2003 tentang BUMN di Jakarta, Rabu, 18 April 2018.
Hambra mengatakan pemerintah perlu lebih dulu memproyeksikan skala bisnis dan investasi ‘Facebook ala Indonesia’ tersebut. Nantinya, perusahaan pelat merah seperti PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) maupun anak usaha BUMN berbasis teknologi informasi lainnya, bisa bersama-sama membentuk konsorsium.
“Apakah cukup Telkom atau sinergi, tergantung kebutuhan. Kalau sudah sampai triliunan rupiah modalnya mungkin harus buat sinergi,” ucapnya.
Baca juga: Diancam dengan Moratorium, Facebook Punya Waktu 30 Hari
Selain kalangan BUMN, Hambra pun menilai SDM di luar perusahaan pelat merah dapat diajak berkongsi mengembangkan aplikasi nasional. Dengan demikian, proyek OTT dalam negeri dapat menciptakan lapangan kerja baru di era ekonomi digital yang tengah berkembang ini.
Ketika dimintai tanggapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan saat ini sejumlah aplikasi media sosial lokal telah dikembangkan meskipun belum populer. Namun, untuk mencapai skala bisnis seperti Facebook mesti membutuhkan investasi besar.
“Kalau sebesar Telkom (yang membangun), ya bisa saja. Kami mendukung segala sesuatu yang kita bisa melakukannya sendiri,” tuturnya di tempat terpisah, Rabu, 18 April 2018.