TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Secretary PT Mass Rapid Transit Jakarta Tubagus Hikmatullah menyatakan, tarif kereta MRT ditetapkan paling lambat Desember 2018. Menurut Hikmatullah, besaran tarif harus ditentukan tiga bulan sebelum kereta bawah tanah itu beroperasi.
"Karena bukan hanya di pemerintah provinsi DKI Jakarta, tapi dari pihak DPRD Jakarta juga harus menyetujui," kata Hikmatullah di kantornya, gedung Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Rabu, 18 April 2018.
Baca juga: Uji Coba Kereta MRT di Lebak Bulus Dilakukan Mei Mendatang
Menurut Hikmatullah, tim internal PT MRT Jakarta bersama pemerintah provinsi Jakarta dan pihak terkait lainnya masih membahas besaran tarif kereta MRT. Begitu juga dengan nilai subsidi tiket kereta MRT.
Pemerintah menargetkan proyek MRT fase I dengan rute Stasiun Lebak Bulus hingga Bunderan Hotel Indonesia beroperasi pada Maret 2019. Wakil Gubernur Jakara Sandiaga Salahuddin Uno pernah mengatakan, subsidi untuk MRT Jakarta akan ditetapkan pada akhir 2018.
Kamis, 1 Maret 2018, Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat menyampaikan tarif MRT berkisar Rp 18 ribu. Nilai itu didapat dari asumsi jumlah penumpang 173 ribu orang per hari.
Tuhiyat menjelaskan, angka 173 ribu berasal dari survei yang dilakukan pada 2013. MRT Jakarta sedang menggelar survei ulang untuk memperbarui data tersebut. Meski begitu, ia memperkirakan angkanya tak bakal berubah drastis dan tarif satu kali perjalanan MRT berkisar Rp 17-20 ribu.