TEMPO.CO, Jakarta - Proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Palembang-Jambi menjadi salah satu proyek yang dikeluarkan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Alasannya, proyek tersebut dinilai tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan pelaksanaannya pada tahun ini.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Nur Setiawan mengatakan keluarnya proyek jalur KA Palembang–Jambi dari daftar Proyek Strategis Nasional tidak terlalu menjadi masalah.
Baca juga: Jokowi Coret 14 Proyek Strategis Nasional dari Daftar
“Meski bukan PSN, tapi proses penyiapannya tetap berjalan, hanya masalah timing saja,” ujarnya, Rabu, 18 April 2018.
Proyek jalur KA Palembang–Jambi saat ini baru dalam tahap pengajuan pengadaan lahan dan tentunya membutuhkan waktu yang cukup panjang, sehingga tidak bisa terpenuhi untuk target penyelesaian proyek pada 2019.
Menurut Setiawan, sifat dari daftar PSN itu sendiri bertujuan untuk mendorong percepatan pelaksanaan fisik agar bisa langsung dimanfaatkan. Sementara itu, program ini masuk dalam lingkup visi Presiden Joko Widodo dan rencana strategis Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca juga: PSN Dievaluasi, Pemerintah Panggil Investor Proyek Kereta Api
“Dengan kata lain, proyek ini tetap berjalan. Saat ini, baru mulai lelang dokumen perencanaan pengadaan tanah, trase sudah disetujui, dan amdal dalam pembahasan komisi KLHK. Setidaknya membutuhkan waktu sekitar dua tahun atau hingga tahun 2020 untuk merampungkan masalah lahan ini,” ujarnya.
Proyek jalur kereta api Palembang–Jambi memiliki panjang 225 kilometer yang menghubungkan Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi. Biaya konstruksi yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 11,5 triliun, tidak termasuk pengadaan lahan.
Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan 14 proyek dari daftar proyek strategis nasional pada kuartal pertama 2018. Pemerintah beralasan semua proyek tersebut diperkirakan tidak bisa dimulai pembangunan konstruksi fisiknya pada kuartal ketiga 2019.