TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Facebook memperbarui kebijakan tentang kerja sama dengan pihak ketiga. Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum DPR bersama Facebook.
"Kami meminta untuk mengubah platform policy Anda," kata Wakil Ketua Komisi I Ahmad Hanafi Rais yang bertindak sebagai pimpinan rapat di gedung Nusantara II, Senayan, Selasa, 17 April 2018.
Baca juga: DPR Minta Facebook Buka Kerja Sama dengan Cambridge Analytica
Perubahan diusulkan Komisi I karena Facebook tidak mencantumkan sanksi bagi pihak ketiga yang menyalahgunakan data pengguna. Contohnya seperti yang dilakukan oleh Aleksandr Kogan untuk Cambridge Analytica.
Dalam rapat itu, anggota Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Facebook menunjukkan dokumen perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga. Namun, Facebook tidak dapat menunjukkan karena memang tidak ada tanda tangan fisik.
"Sebagai catatan, tidak ada MoU karena tidak ada tanda tangan. Dan ini tidak bisa dibawa ke ranah hukum," kata Politikus Partai Golkar itu dalam rapat.
Permintaan Meutya itu diungkapkan menanggapi klarifikasi Facebook yang menyatakan bahwa kasus penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica merupakan pelanggaran kepercayaan oleh orang ketiga, yakni Kogan.
Vice-President of Public Policy Facebook Asia Pacific, Simon Milner mengatakan langkah hukum telah diambil Facebook untuk menuntut Kogan dan Cambridge Analytica. Facebook kemudian akan mempertimbangkan usul dari DPR.
"Terkait pemberian sanksi tersebut, kami menerima masukan itu. Terima kasih banyak," kata Milner.
Kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook diungkap oleh Christopher Wylie, mantan kepala riset Cambridge Analytica, pada koran Inggris, The Guardian, Maret 2018 lalu. Menggunakan aplikasi survei kepribadian yang dikembangkan Global Science Research (GSR) bernama This Is Your Digital Life, data pribadi puluhan juta pengguna Facebook berhasil dikumpulkan.
Data itulah kemudian dijual oleh Kogan kepada Cambridge Analytica, yang kemudian digunakan untuk mendesain iklan politik yang mampu mempengaruhi emosi pemilih. Diduga, data tersebut digunakan untuk kampanye Donald Trump dalam pemilihan Presiden Amerika Serikat.
Sebanyak 748 orang Indonesia disebut Facebook memasang aplikasi This Is Your Digital Life sejak November 2013 sampai Desember 2015. Kemudian, sebanyak 1,09 juta pengguna diketahui terdampak sebagai teman pengguna aplikasi.