Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ojek Online Minta Tarif Naik, YLKI: Masak Lebih Mahal dari Taksi?

image-gnews
Petugas berusaha menghentikan laju ojek online untuk membuka jalan bagi  istri Wapres Jusuf Kalla, Mufidah Jusuf Kalla yang berjalan kaki lantaran mobilnya terjebak massa aksi pengemudi ojek online, 27 Maret 2018. Mufidah dijadwalkan menghadiri Preview Jakarta Fashion and Food Festival (JF3) ke-15 tahun 2018.TEMPO/Subekti.
Petugas berusaha menghentikan laju ojek online untuk membuka jalan bagi istri Wapres Jusuf Kalla, Mufidah Jusuf Kalla yang berjalan kaki lantaran mobilnya terjebak massa aksi pengemudi ojek online, 27 Maret 2018. Mufidah dijadwalkan menghadiri Preview Jakarta Fashion and Food Festival (JF3) ke-15 tahun 2018.TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengemudi ojek online menuntut perusahaan aplikator Grab dan Gojek menaikkan tarif per kilometer dari Rp 1.600 menjadi Rp 3.000 hingga Rp 4.000. Menurut Ketua Umum Ketua Umum Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring (PPTJDI) Indonesia, Igun Wicaksono, pihaknya terus menuntut kenaikan tarif dari pihak aplikator.

"Tujuan kami masih soal tarif yang wajar di angka Rp 3.000 - Rp 4000, dan meminta regulasi perlindungan bagi ojek online," ujarnya, Senin, 16 April 2018.

Baca juga: Perang Tarif Grab dan Go-Jek, Penghasilan Ojek Online Turun di Bawah UMR

Kenaikan tarif yang diminta pengemudi ojek online, ditanggapi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI. Ketua YLKI Tulus Abadi, mengatakan tuntutan kenaikan tarif tersebut bisa merugikan konsumen. Sebabnya tarif ojek online bakal lebih mahal dari taksi online. "Yang dituntut driver agar tarifnya Rp 4000 per km itu tidak masuk akal. Masak ojek sampai lebih mahal dari taksi?" katanya.

Infografis: Alasan Sopir dan Tarif Ojek Online Belum Bisa Diatur KPPU

Menurut Direktur Merger KPPU Deswin Nur, penentuan tarif harus mempertimbangkan keberadaan moda transportasi lain. "Dalam pasarnya, mereka (aplikator) kan bersaing dengan angkot, bus, atau taksi," ujar Desain pada Tempo, kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persaingan usaha antar moda bisa terindikasi tak sehat jika tarif penumpang ojek online dipatok terlalu tinggi. Dia mencontohkan dengan perbandingan tarif taksi dan tarif ojek online. "Harga taksi per kilometer, misalnya, sebesar Rp 5.000, masa ojek jadi Rp 4.000, dekat sekali padahal ini roda dua dan empat."

Baca juga: Hotman Paris Komentari Kasus Model Tabrak Pengemudi Ojek Online

Permintaan kenaikan tarif belum disetujui oleh Grab maupun Gojek. Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, memastikan pihaknya berkomunikasi aktif dengan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan terkait tarif. "Kami terbuka," kata Ridzki di kantornya pada 6 April lalu.

Manajemen Grab, saat ini masih menolak usulan kenaikan tarif. Tarif yang terlalu tinggi menurutnya bisa merusak minat pelanggan Grab dan justru menurunkan pendapatan para pengemudi.

Adapun Chief Corporate Affairs Go-Jek, Nila Marita, mengatakan perusahaannya berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online. Namun, dia menolak membahas ketentuan tarif yang dipersoalkan pengemudi roda dua. "Tapi, untuk roda empat, tarif Go-Car sudah mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

16 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

17 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

19 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

21 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

25 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

25 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

26 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

26 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

27 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

27 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.