TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan survei yang dilakukan lembaganya selama Maret 2018 menunjukkan upah buruh naik 0,43 persen.
"Peningkatan inflasi 0,12 persen, lebih rendah dari upah nominal," ujar dia di kantor BPS, Senin, 16 April 2018.
Baca juga: BPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 49.473,00 Per Hari
Suhariyanto menjelaskan upah nominal harian buruh tani nasional, per hari pada Februari 2018 Rp 51.378, kemudian menjadi Rp 51.598 pada Maret 2018. "Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,31 persen," tutur dia.
Upah riil, kata Suhariyanto, merupakan perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga. Menurutnya, angka tersebut baik dikarenakan adanya daya beli para buruh di pasar.
Sedangkan untuk perkembangan upah buruh informal yang berada di perkotaan, seperti buruh bangunan per harinya Rp 85.632 pada Februari 2018 menjadi Rp 85.880 pada Maret 2018. "Upah buruh bangunan naik 0,29 persen," ucap dia.
Untuk upah riil dari buruh bangunan, kata Suhariyanto juga meningkat. Dari Rp 64.716 pada Februari 2018 menjadi Rp 64.776 pada Maret 2018. "Upah riil naik 0,09 persen," kata dia.
Kemudian untuk buruh potong rambut wanita, per kepala berpenghasilan Rp 26.543 pada Februari 2018 menjadi Rp 26.729 di bulan Maret 2018. "Upah riil Maret 2018 mengalami kenaikan 0,50 persen," ujar Suhariyanto.
Selain itu untuk upah pembantu rumah tangga naik 0,32 persen. Suhariyanto menjelaskan sebelumnya pada Februari, seorang PRT berpenghasilan Rp 390.853, kemudian naik menjadi Rp 392.103.
Angka tersebut berdasarkan rata-rata pendapatan di seluruh provinsi. Suhariyanto menjelaskan perubahan upah buruh riil menunjukkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh. Semakin tinggi upah riil, semakin tinggi daya beli upah buruh.