Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tumpahan Minyak di Balikpapan, TNI AL Beberkan Temuan Lain

Reporter

image-gnews
Foto udara sisa tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, 4 April 2018. Foto yang diambil dari kamera drone ini telah diunggah di media sosial. Imeida Tandrin/ REUTERS
Foto udara sisa tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, 4 April 2018. Foto yang diambil dari kamera drone ini telah diunggah di media sosial. Imeida Tandrin/ REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perisitiwa tumpahan minyak di Balikpapan, Kalimantan Timur, menguak temuan lain. Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut, satu-satunya lembaga yang berwenang membuat peta laut di Indonesia, memperbarui peta bawah laut Teluk Balikpapan pada 2015.

Seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi Senin, 16 April 2018, peta baru itu dilengkapi petunjuk larangan membuang jangkar di kawasan sekitar pipa. Dalam artikel berjudul "Bala Hitam di Tengah Teluk" disebutkan bahwa berdasarkan peta itu, di bawah perairan antara Penajam dan Balikpapan terdapat empat pipa milik Pertamina.

Hasil investigasi pada Jumat dua pekan lalu itu menunjukkan ada lima pipa Pertamina di dasar laut, berbeda dengan peta laut 2015. "Kami belum pernah menerima laporan soal pembangunan pipa baru," ujar Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut Laksamana Muda Harjo Susmoro.

Kebocoran yang terjadi sekitar pukul 03.00 Wita, 31 Maret lalu, diduga akibat patahnya pipa penyalur minyak mentah dari Terminal Lawe-lawe di Penajam Paser Utara ke kilang Balikpapan. Pipa yang dipasang pada 1998 itu putus dan bergeser sekitar 120 meter dari posisi awalnya. Penyebab pipa patah mengarah pada kapal MV Ever Judger. Jangkar kapal seberat 12 ton diduga tersangkut di pipa, lalu menggaruknya hingga patah.

Laksamana Muda Harjo Susmoro menengarai ada aktivitas membuang jangkar pada radius 445 meter di dalam area terlarang. Menurut Harjo, persiapan buang sauh sudah dilakukan pada jarak 1.000 yard atau sekitar 914 meter dari lokasi saat ini. Ketika kapal berada di atas kawasan larangan membuang jangkar, seharusnya ada perintah menurunkan jangkar hanya satu meter di atas permukaan air. Yang terjadi justru jangkar langsung jatuh sedalam 25 meter ke dasar laut.

Baca jugaTumpahan Minyak Pertamina, Susi Pudjiastuti: Sudah Dibahas

Kebocoran pipa yang mengakibatkan tumpahan minyak di Balikpapan diperkirakan mulai terjadi pada Sabtu dinihari sekitar pukul tiga. Pertamina kemudian menutup keran sekitar pukul tujuh pagi. Tapi minyak mentah sebanyak 40 ribu barel telanjur mencemari laut. "Perlu diselidiki mengapa jangkar jatuh saat itu, termasuk indikasi human error," kata Harjo.

Sekretaris Asosiasi Pemilik Kapal Nasional (INSA) Balikpapan Joko Subiyanto menyatakan kapten MV Ever Judger tidak mungkin melepas jangkar tanpa panduan dari otoritas pelabuhan. Di teluk itu, nasib kapal sangat bergantung pada para pemandu. "Sama saja bunuh diri kalau kapten berani melepaskan jangkar tanpa izin di lokasi terlarang," ujar Joko, Rabu pekan lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Joko, kapal bersertifikat dilengkapi dengan peta perairan dan navigasi serta perangkat radar dan global positioning system. Dalam waktu 1 x 24 jam sebelum masuk pelabuhan, kapal harus memberi tahu syahbandar dan agensi yang mewakilinya di negara tujuan. "Para kapten dan awak kapal kargo sebesar itu juga pasti terlatih dengan peta bawah laut," katanya.

Ihwal dugaan MV Ever Judger membuang sauh di area terlarang, Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Balikpapan Sanggam Marihot mengatakan kapal MV Ever Judger tidak diagendakan untuk melepas jangkar di sekitar Teluk Balikpapan. "Mereka berlayar ke arah laut lepas," ujarnya pada Kamis pekan lalu. Hanya karena mesinnya sempat bermasalah dan kapal pandu tak pas jadwalnya, MV Ever Judger jadi terlunta-lunta di teluk.

Untuk memastikan penyebab petaka, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi mengambil voice data recorder dari MV Ever Judger. Menurut Sanggam Marihot, perangkat ini mirip dengan kotak hitam di pesawat terbang. "Alat itu merekam seluruh percakapan awak kapal," ujarnya.

DEWI NURITA | GABRIEL TITI YOGA | SG WIBISONO | WAYAN AGUS | KHAIRUL ANAM

Lihat juga video webseries: Sarjana Komputer Ini Penemu Trend Bisnis Kopi di Indonesia

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri PPPA RI Mengapresiasi Program Binaan Pertamina di Sulawesi Selatan

1 jam lalu

Menteri PPPA RI Mengapresiasi Program Binaan Pertamina di Sulawesi Selatan

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

13 jam lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

SPBU di Rest Area Tol Cikampek ketahuan memasang dispenser untuk mengurangi takaran, dan di Bekasi ada Pertalite bercampur air


Groundbreaking IISI Pertamina-Bakrie di IKN Kuartal II 2024

21 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Groundbreaking IISI Pertamina-Bakrie di IKN Kuartal II 2024

Pertamina dan Bakrie Group sepakat untuk mengembangkan Infrastruktur Shared Hub di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Pertamina dan Bakrie Group Kembangkan Infrastruktur Riset di IKN

22 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Pertamina dan Bakrie Group Kembangkan Infrastruktur Riset di IKN

Pertamina dan Bakrie Group bersepakat kerja sama mengembangkan infrastruktur riset di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Pertamina International Shipping Jamin Ketersediaan Pasokan Bahan Bakar di Pelabuhan Menjelang Idul Fitri

22 jam lalu

Pertamina International Shipping. Foto : Pertamina
Pertamina International Shipping Jamin Ketersediaan Pasokan Bahan Bakar di Pelabuhan Menjelang Idul Fitri

Pertamina International Shipping melakukan pemantauan penyaluran BBM dan LPG secara berkala.


Pertamina dan Bakrie Group Berkolaborasi Membangun Infrastruktur Riset di IKN

23 jam lalu

Pertamina dan Bakrie Group Berkolaborasi Membangun Infrastruktur Riset di IKN

Langkah besar dalam pengembangan infrastruktur riset berkelanjutan di Indonesia diambil oleh Pertamina dan Bakrie Group. Keduanya sepakat untuk merintis Infrastruktur Shared Hub di Kawasan IKN, yang merupakan bagian


Pertamina Terjunkan 326 Kapal, Kawal Distribusi Energi selama Ramadan dan Idul Fitri

1 hari lalu

PT Pertamina International Shipping (PIS) per 1 Februari 2023 resmi memiliki kapal Very Large Gas Carrier (VLGC) atau kapal tanker gas raksasa.
Pertamina Terjunkan 326 Kapal, Kawal Distribusi Energi selama Ramadan dan Idul Fitri

Pertamina membentuk satgas pengawalan energi.


Mantan Pengelola Pom Bensin Ini Blak-blakan Cerita soal Tuyul SPBU, Benarkah Bisa Untung Besar?

1 hari lalu

Kemendag Sidak SPBU Curang di Bali.
Mantan Pengelola Pom Bensin Ini Blak-blakan Cerita soal Tuyul SPBU, Benarkah Bisa Untung Besar?

Salah satu mantan pengelola pom bensin Pertamina bercerita panjang lebar soal Tuyul SPBU. Seperti apa kisahnya?


Terobosan Pertamina Gunakan Green Energy di Industri Penerbangan

1 hari lalu

Terobosan Pertamina Gunakan Green Energy di Industri Penerbangan

Kewajiban pencampuran bahan bakar nabati dalam bahan bakar jenis avtur telah diatur pemerintah dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2015


Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

1 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

Kecurangan sebuah SPBU di Rest Area dengan memasang switch untuk mengurangi volume bensin yang dijual ke konsumen hanya diancam denda Rp500 ribu.