TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan kemacetan lalu lintas mudik Lebaran 2018 bisa berkurang hingga 40 persen bila libur lebaran ditambah. Budi menilai, kecenderungan masyarakat mudik setelah memperoleh tunjangan hari raya (THR) dan libur.
"Makanya saya mendorong supaya THR diberikan paling lambat satu minggu dan libur ditambahkan," kata Budi di Stasiun Duri, Jakarta, Sabtu, 14 April 2018.
Pemerintah berencana menambah libur lebaran selama dua hari untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas mudik dan arus balik 2018. Menurut Budi, masyarakat tidak akan serentak mudik di hari tambahan libur tersebut. Sebab, Budi meyakini, sejumlah orang juga ingin menghabiskan liburannya di Jakarta.
Baca: Kemenhub Usulkan Libur Lebaran Pegawai dan Anak Sekolah Berbeda
Tiga kementerian akan membahas seputar tambahan libur lebaran pada Senin, 16 April 2018. Dua di antaranya, yakni Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah atau Lebaran 2018 akan jatuh pada 15-16 Juni 2018. Puncak arus mudik Lebaran 2018 diprediksi terjadi pada H-3, yakni pada 12 Juni 2018. Sedangkan puncak arus balik diprediksi terjadi pada H+3 pada 19 Juni 2018 atau hari terakhir cuti bersama.