Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Nindya Karya Tersangka Korupsi, Ini Kata Direktur Utama

Reporter

Editor

Martha Warta

image-gnews
Direktur Utama PT NINDYA KARYA (Persero), Indradjaja Manopol. Facebook PT Nindya Karya (Persero)
Direktur Utama PT NINDYA KARYA (Persero), Indradjaja Manopol. Facebook PT Nindya Karya (Persero)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama PT Nindya Karya (Persero) Indrajaja Manopol mengatakan kasus terkait korupsi korporat merupakan tanggung jawab manajemen korporat. Namun ia sebagai Direktur Utama belum mengetahui apa langkah hukum yang akan diambil ke depan.

"Kami lebih memilih untuk menghormati aturan hukum yang sudah berjalan, dan berupaya memperbaiki korporat agar lebih baik lagi," kata Indrajaja di Bogor, Sabtu, usai menghadiri temu keluarga BUMN.

Indrajaja juga menegaskan bahwa kasus korupsi korporat tersebut terjadi pada menajemen dari tahun 2006 sampai 2011. Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan bahwa kasus korupsi korporat PT Nindya Karya tidak ada dampaknya pada manajemen saat ini.

Baca: Rini Soemarno: Dulu Nindya Karya Minus Tidak Karuan

Rini justru mengapresiasi pada direksi saat ini yang telah membuat perusahaan BUMN tersebut lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya yang banyak mengalami kerugian."Ini adalah kasus terjadi pada manajemen 2006, jadi bukan di kita sekarang. Yang sekarang justru saya angkat topi dibanding dulu Nindya Karya minus tidak karuan," kata Rini di tempat yang sama.

Sebelumnya, KPK menetapkan satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Nindya Karya dan satu perusahaan swasta PT Tuah Sejati sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Setelah KPK melakukan proses pengumpulan informasi dan data, termasuk permintaan keterangan pada sejumlah pihak dan terpenuhi bukti permulaan yang cukup, maka KPK melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka PT NK (Nindya Karya) dan PT TS (Tuah Sejati)," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Kedua perusahaan itu diproses dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pembangunan Dermaga Bongkar di Sabang, Aceh pada kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang yang dibiayai APBN tahun anggaran 2006-2011.

"Penyidikan terhadap PT NK dan PT TS sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dengan para tersangka sebelumnya," tambah Laode.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca berita lainnya tentang Nindya Karya di Tempo.co.

PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati melalui Heru Sulaksono yang merupakan Kepala PT Nindya Karya cabang Sumatera Utara dan Aceh merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri.

Atau orang lain atau suatu perusahaan terkait pekerjaan pelaksanaan pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh yang dibiayai APBN tahun anggaran 2006-2011 dengan nilai proyek sekitar Rp793 miliar.

Rinciannya adalah pada 2004 senilai Rp 7 miliar (tidak dikerjakan pada 2004-2005 karena bencana tsunami Aceh tapi uang muka telah diterima sebesar Rp 1,4 miliar, pada 2006 senilai Rp 8 miliar, pada 2007 senilai Rp 24 miliar, pada 2008 senilai Rp 124 miliar, pada 2009 senilai Rp 164 miliar, pada 2010 senilai Rp 180 miliar dan pada 2011 senilai Rp 285 miliar.

"Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp 313 miliar dalam pelaksanaan proyek pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang," tambah Laode.

"Dua korporasi ini diduga mendapat keuntungan sejumlah Rp 94,58 miliar yang berisiko tidak dapat dikembalikan ke negara jika korporasi tidak diproses," ungkap Laode.

Baca berita lainnya tentang Nindya Karya di Tempo.co.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erick Thohir Gabungkan 7 BUMN Karya Menjadi Tiga Induk, Siapa Saja?

36 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan kata sambutan pada peresmian pabrik amonium nitrat PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis 29 Februari 2024. Presiden Joko Widodo mengapresiasi pembangunan pabrik amonium nitrat oleh BUMN yang mampu memproduksi 75.000 metrik ton amonium nitrat per tahun dan 60.000 metrik ton asam nitrat per tahun dan diharapkan mampu menjadi substitusi impor dalam menjawab kebutuhan amonium nitrat dalam negeri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Erick Thohir Gabungkan 7 BUMN Karya Menjadi Tiga Induk, Siapa Saja?

Erick Thohir menggabungkan 7 BUMN Karya: Brantas Abipraya, Adhi Karya dan Nindya Karya jadi satu PT, HK dan Waskita, serta Wika dan PP


25 Perempuan Difabel Terpilih di Yogyakarta Dapat Pelatihan Usaha

3 Desember 2023

Suasana pelatihan bagi para perempuan penyandang disabilitas Daerah Istimewa Yogyakarta di Kantor Perwakilan DPD DIY. Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah para difabel bertajuk
25 Perempuan Difabel Terpilih di Yogyakarta Dapat Pelatihan Usaha

Peserta perempuan difabel yang telah terpilih mendapatkan pelatihan berupa pembelajaran pengembangan UKM.


Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar

4 Mei 2023

Tersangka kasus dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 Izil Azhar alias Ayah Merin (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Februari 2023. KPK memeriksa mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut terkait gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 senilai Rp32,4 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar

KPK memeriksa istri eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan 9 orang lainnya dalam kasus korupsi Dermaga Sabang.


Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

6 Maret 2023

Mantan terpidana Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012 dan periode 2017-2022, Irwandi Yusuf, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Irwandi akan diminta keterangannya untuk mengembangkan informasi terkait kasus suap yang membelenggu Izil Azhar. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

KPK mencekal eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.


Nindya Karya Buka Lowongan Kerja, Simak Persyaratannya

6 Maret 2023

PT Nindya Karya. Wikipedia
Nindya Karya Buka Lowongan Kerja, Simak Persyaratannya

BUMN bidang konstruksi PT Nindya Karya tengah membuka lowongan kerja untuk sarjana.


Irwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh

16 Februari 2023

Mantan terpidana Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012 dan periode 2017-2022, Irwandi Yusuf, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Irwandi Yusuf, kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, terkait Operasi Tangkap Tangan KPK pada tahun 2018 silam. TEMPO/Imam Sukamto
Irwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh

Irwandi Yusuf menyatakan Izil Azhar tak tertangkap selama 4 tahun karena memiliki banyak teman dari kepolisian.


KPK Bongkar Peran Izil Azhar, Eks Panglima GAM, di Kasus Korupsi Dermaga Sabang

26 Januari 2023

Mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, resmi memakai rompi tahanan setelah menjadi buronan selama 5 tahun masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023. Izil ditangkap terkait Operasi Tangkap Tangan KPK pada tahun 2018 yang mengamankan dan menetapkan 4 orang tersangka, salah satunya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dalam tindak pidana korupsi realisasi komitmen pemberian fee atau hadiah mencapai Rp.32,3 miliar terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun pada Pemerintah Provinsi Aceh.F TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bongkar Peran Izil Azhar, Eks Panglima GAM, di Kasus Korupsi Dermaga Sabang

KPK mengungkapkan peran Izil Azhar dalam kasus korupsi Dermaga Sabang, Aceh.


Profil Singkat Izil Azhar Buronan KPK yang Ditangkap Kemarin, Eks Anggota Marinir dan Pimpinan GAM

25 Januari 2023

Izil Azhar. FOTO/Dok.KPK
Profil Singkat Izil Azhar Buronan KPK yang Ditangkap Kemarin, Eks Anggota Marinir dan Pimpinan GAM

Izil Azhar telah menjadi buronan selama sekitar lima tahun sebelum akhirnya tertangkap pada Selasa kemarin.


PT Nindya Karya (Persero) Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Teknik Sipil, Simak Penjelasannya

19 Januari 2023

PT Nindya Karya. Wikipedia
PT Nindya Karya (Persero) Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Teknik Sipil, Simak Penjelasannya

Perusahaan BUMN bidang konstruksi, PT Nindya Karya (persero) sedang membuka lowongan kerja bagi lulusan S1 Teknik Sipil.


Nindya Karya dan Tuah Sejati Divonis Hari Ini, KPK Yakin Akan Sesuai Tuntutan

15 September 2022

Juru bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Ali Fikri menyatakan KPK membenarkan bahwa lagu berjudul
Nindya Karya dan Tuah Sejati Divonis Hari Ini, KPK Yakin Akan Sesuai Tuntutan

Putusan terhadap dua terdakwa kasus korupsi korporasi PT. Nindya Karya dan PT. Tuah Sejati akan dibacakan hari ini