Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Dasar Hukum Penumpang Garuda Tuntut Ganti Rugi Rp 11 M

Reporter

Editor

Martha Warta

image-gnews
B.R.A. Koosmariam Djatikusumo, 69  tahun, seorang penumpang pesawat Garuda yang menggugat karena tersiram air panas, didampingi pengacaranya David Tobing, saat bertemu awak media di kantor Adams & Co Consulting, Jakarta, 13 April 2018. TEMPO/Dewi Nurita
B.R.A. Koosmariam Djatikusumo, 69 tahun, seorang penumpang pesawat Garuda yang menggugat karena tersiram air panas, didampingi pengacaranya David Tobing, saat bertemu awak media di kantor Adams & Co Consulting, Jakarta, 13 April 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum B.R.A. Koosmariam Djatikusumo, 69 tahun, penumpang pesawat Garuda yang menggugat karena tersiram air panas, David Tobing, mengaku tak asal bicara menuntut ganti rugi Rp 11 miliar atas kliennya yang tersiram air panas di atas pesawat maskapai pelat merah itu pada 29 Desember 2017. Tuntutan itu mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkutan Udara.

Koosmariam melalui kuasa hukumnya, David Tobing, menuntut maskapai Garuda mengganti kerugian materiil sebesar Rp 1,25 miliar dan ganti rugi imateriil sebesar Rp 10 miliar atau total Rp 11,25 miliar atas cacat tetap yang terjadi pada payudara sebelah kanannya akibat tersiram air panas.

"Kami tidak asal bicara dan ada dasar hukumnya. Kami hanya menuntut ganti rugi imateriil sebesar Rp 10 miliar sekalipun saya bisa menuntut lebih dari itu," ujar David Tobing kepada Tempo di kantornya pada Jumat, 13 April 2018.

Baca: Begini Pengakuan Penumpang Garuda yang Tersiram Air Panas

Dasar hukum yang dimaksud David adalah Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 yang menyatakan cacat mental termasuk dalam cacat tetap. Dalam pengertian lebih lanjut, cacat tetap total mengakibatkan penumpang tidak mampu lagi melakukan pekerjaan yang memberikan penghasilan yang layak diperoleh sesuai dengan pendidikan, keahlian, keterampilan, dan pengalamannya sebelum mengalami cacat.

Koosmariam, kata David, saat ini masih menjabat sebagai direksi di sebuah perusahaan telekomunikasi IT. Akibat kejadian itu, ujar dia, perempuan yang akrab disapa Kus itu tak mampu bekerja dengan optimal.

Untuk itu, dia menggugat berdasarkan pada Pasal 3 huruf c Permenhub tersebut terkait dengan penumpang yang dinyatakan cacat tetap total oleh dokter dalam jangka waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari kerja sejak terjadinya kecelakaan diberikan ganti kerugian sebesar Rp 1.250.000.000 per penumpang.

Dia juga menuntut ganti rugi imateriil sebesar Rp 10 miliar berdasarkan Pasal 23 Permenhub 77 Tahun 2011 tentang besaran ganti kerugian tidak menutup kesempatan kepada penumpang untuk menuntut pengangkut ke pengadilan negeri di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau melalui arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Dua pasal ini yang menjadi dasar hukum kami," ujar David.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kronologi Penumpang Tersiram Air Panas Versi Garuda Vs Pengacara

David Tobing mendaftarkan gugatan atas kliennya, B.R.A. Koosmariam Djatikusumo, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 April 2018. Namun Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hengki Heriandono mengatakan pihaknya belum mendapat pemberitahuan secara resmi mengenai gugatan yang dimaksud.

Hengki menjelaskan kepada Tempo, Kamis, 12 April 2018, kejadian tersebut merupakan tindakan yang tidak disengaja dan Garuda telah meminta maaf, serta melakukan hal-hal yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Hingga saat ini, Garuda Indonesia belum mendapat pemberitahuan tentang gugatan penumpang ini secara resmi dari pengadilan, namun Garuda Indonesia akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyelesaikan kejadian ini dengan baik sesuai ketentuan berlaku,” ujar Hengki kepada Tempo, Kamis. (*)

Lihat juga video webseries: Ini Rahasia Bisnis Kafe Membidik Generasi Milenial ala Warunk Upnormal


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sam Ratulangi Ditutup usai Erupsi Gunung Ruang, Garuda Kembalikan Tiket hingga Ganti Jadwal

9 jam lalu

Erupsi eksplosif yang terjadi di Gunung Ruang yang berlokasi di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu malam 17 April 2024. Gunung api itu kini berstatus Awas. (ANTARA/HO-PVMBG)
Sam Ratulangi Ditutup usai Erupsi Gunung Ruang, Garuda Kembalikan Tiket hingga Ganti Jadwal

Garuda Indonesia memberikan kompensasi berupa tiket penginapan untuk penumpang terdampak erupsi Gunung Ruang yang penerbangannya terkendala. Selain itu, Garuda juga memberikan pilihan refund atau perubahan jadwal penerbangan.


Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

1 hari lalu

Batik Air. Dok. Lion Group
Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

Sejumlah penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) tujuan Manado (MDC) Sulawesi Utara dan sebaliknya dibatalkan dampak dari Gunung Ruang Erupsi.


Rencana Merger Citilink dengan Pelita Air, Bos Garuda Indonesia: Sekalian dengan InJourney

9 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra ketika ditemui di sela acara Halal Bihalal Kementerian BUMN, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Rencana Merger Citilink dengan Pelita Air, Bos Garuda Indonesia: Sekalian dengan InJourney

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra blak-blakan soal rencana merger maskpai penerbangan Citilink dengan Pelita Air.


INACA Imbau Kesehatan Pilot agar Prima Jalankan Tugas di Periode Mudik Lebaran

12 hari lalu

Ilustrasi pilot. Istimewa
INACA Imbau Kesehatan Pilot agar Prima Jalankan Tugas di Periode Mudik Lebaran

Ketua INACA Bayu Sutanto memastikan para maskapai memberikan pelayanan prima bagi pilot atau kopilot.


Puncak Arus Mudik Lebaran, Garuda Indonesia Group Angkut 82 Ribu Penumpang

13 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Puncak Arus Mudik Lebaran, Garuda Indonesia Group Angkut 82 Ribu Penumpang

Puncak arus mudik lebaran diprediksi terjadi pada hari ini, Sabtu, 6 April 2024.


Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

14 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.


Terpopuler Bisnis: Sederet Kasus yang Menyeret Robert Bonosusatya, Jalur Alternatif Pansela hingga Diskon Garuda

15 hari lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
Terpopuler Bisnis: Sederet Kasus yang Menyeret Robert Bonosusatya, Jalur Alternatif Pansela hingga Diskon Garuda

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 3 April 2024 dimulai dengan sederet kasus yang menyeret Robert Bonosusatya.


Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan 42 Tiket dengan Diskon hingga 75 Persen, Simak Rutenya

18 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan 42 Tiket dengan Diskon hingga 75 Persen, Simak Rutenya

Garuda Indonesia berserta anak perusahaannya, Citilink, menyediakan 42 ribu kursi penerbangan dengan diskon tiket hingga 75 persen.


Libur Lebaran, Penerbangan Ditambah 415 Ribu Kursi

20 hari lalu

Sejumlah penumpang menunggu jadwal penerbangan di Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: Istimewa
Libur Lebaran, Penerbangan Ditambah 415 Ribu Kursi

Delapan maskapai menambah penerbangan hingga 2 ribu penerbangan dengan kapasitas mencapai 400 ribu kursi selama libur Lebaran.


Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

20 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade Susardi, mengatakan rencana merger antara Garuda Indonesia dan InJourney bisa tahun ini asal....