TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kembali menetapkan kebijakan ganjil genap di ruas jalan tol, kali ini di Tol Jagorawi.
"Tak hanya di Jagorawi, mulai 16 April besok akan uji coba juga di Tol Jakarta-Tangerang," kata Kepala BPJT Kementerian Perhubungan Bambang Prihartono di Jakarta, Jumat, 13 April 2018.
Baca juga: Menhub Sebut Kajian Ganjil Genap Tol Jagorawi Hampir Selesai
Kebijakan itu, kata Bambang, targetnya kurang lebih sama, yakni meningkatkan rasio pengguna jalan dengan kapasitas jalan tol menjadi 0,5-0,6 dari kondisi saat ini lebih dari satu pada titik tertentu, khususnya pada jam-jam sibuk.
"Kebijakan serupa di Tol Japek (Jakarta-Cikampek) hasil evaluasi selama empat minggu (12 Maret 2018 hingga 6 April 2018) telah berhasil menurunkan V/C Rasio sebesar 46 persen. Sementara itu, peningkatan rata-rata kecepatannya sebesar 10-20 persen pada jam pemberlakuan kebijakan pukul 06.00-09.00 WIB," katanya.
Prioritas paket kebijakan di Tol Jagorawi adalah penerapan skema ganjil-genap di Gerbang Tol (GT) Cibubur 2 arah Jakarta, pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional.
Baca juga: Setelah Tol Cikampek, Ganjil Genap Akan Diterapkan di 2 Tol Ini
Kemudian, penerapan Lajur Khusus Kendaraan Umum (LKAU) dari Bogor-Pasar Rebo arah Jakarta setiap pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat, kecuali libur nasional.
"Plus pengembangan rute JR Connexion di lokasi perumahan prioritas, yakni Legenda Wisata, Citra Grand, Cibubur Country, Metland Transyogi dan Cibubur Residence," katanya.
Paket kebijakan yang diterapkan pada Tol Jakarta-Cikampek akan diterapkan di ruas jalan Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Tangerang dengan masa uji coba mulai 16 April, dan diharapkan awal Mei sudah diberlakukan seiring dengan keluarnya peraturan menteri.
ANTARA