TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji pembatasan kendaraan pribadi pada arus mudik dan balik Lebaran 2018 di ruas tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pembatasan tersebut berupa pengalihan ke jalur arteri. Mengenai manajemen jalan tol, ada rencana dengan Polri dan Jasa Marga membuat pembatasan.
Baca juga: Lebaran 2018, Kemenhub Anggarkan Rp 70 M untuk Mudik Gratis
"Kendaraan pribadi sebagian dialihkan ke jalan arteri biasa," katanya seusai Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2018 di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat, 13 April 2018.
Budi menjelaskan, rencana pembatasan dikaji karena di sepanjang ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek terdapat sejumlah pembangunan sehingga menyebabkan hambatan.
"Selama ini kan hanya contra flow Jakarta-Bekasi-Cawang-Cikampek, tapi untuk finalisasi metodenya seperti apa, akan dirapatkan secara khusus," katanya.
Budi mengatakan rencana pembatasan tersebut hanya di ruas Tol Jakarta-Cikampek, dan tidak diterapkan di ruas tol lainnya.
Baca juga: PT KAI Sediakan 23.752 Kursi Tambahan untuk Mudik Lebaran 2018
Dia juga menyatakan rencana tersebut masih akan dikaji dengan pemangku kepentingan dan diharapkan Mei sudah diputuskan hasilnya.
"Tapi untuk finalisasi metodenya seperti apa akan dirapatkan secara khusus. Mudah-mudahan sebelum Mei sudah punya polanya, sehingga bisa kita sampaikan kepada masyarakat untuk persiapan," katanya.
Selain pembatasan kendaraan pribadi, Budi menyebutkan dua kebijakan alternatif lain sebagai persiapan arus mudik dan balik Lebaran 2018, di antaranya sistem ganjil genap atau metode lawan arus tapi dengan jalur yang panjang atau berdasarkan jam padat.
ANTARA