TEMPO.CO, Jakarta - Facebook mengirimkan surat balasan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) perihal bocornya data pemilik akun media sosial itu. Dalam keterangan resminya, Kementerian Kominfo menyampaikan, Facebook melapor telah melakukan tiga langkah tindak lanjut setelah data pengguna Facebook asal Indonesia bocor.
Pertama, Facebook mengaku telah mengaudit kebocoran data pribadi pengguna. "Walaupun hasil auditnya belum disampaikan secara lengkap dan rinci kepada Kementerian Kominfo," seperti dikutip dalam rilisnya, Jumat, 13 April 2018.
Baca: Data Facebook Bocor, Ini Cara Mengecek Akun Anda Aman atau Tidak
Kedua, Facebook sudah memberikan rincian informasi mengenai akses pihak ketiga terhadap data pemilik akun. Ketiga, Facebook melakukan pembaruan kebijakan dan perubahan fitur yang bisa menjadi celah pihak ketiga menggunakan data pribadi pengguna.
Surat itu disampaikan oleh Kepala Perlindungan Data dari Facebook Irlandia melalui surat elektronik (e-mail) pada 10 April 2018. Surat ditujukan kepada Menteri Kominfo Rudiantara dan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Kharis Almasyhari.
Meski begitu, Kementerian Kominfo kembali meminta penjelasan detail dari Facebook. Sebab, Facebook tidak menjelaskan tindak lanjut untuk menampilkan tanda peringatan telah terjadinya penyalahgunaan data pengguna.
Tak hanya itu, Facebook tidak menguraikan potensi bakal terjadi penyalahgunaan data penggunanya. Padahal, seharusnya pemilik akun mengetahui segala bentuk kemungkinan penyalahgunaan itu. Caranya, Facebook mengirimkan notifikasi kepada Kementerian Kominfo bahwa ada potensi data pemilik akun disalahgunakan oleh pihak ketiga.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan pertama (SP I) pada 5 April 2018. Kementerian Kominfo meminta Facebook menjamin perlindungan data pribadi serta memberikan hasil rencana audit terhadap aplikasi pihak ketiga.
Facebook membalas SP 1 Kementerian Kominfo pada 10 April 2018. Namun, Kementerian Kominfo merasa jawaban Facebook belum lengkap. Karenanya, Kementerian Kominfo melayangkan surat peringatan kedua (SP II) di hari yang sama.
Satu juta data pengguna Facebook asal Indonesia bocor dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data pengguna Facebook juga bocor.
Asal kebocoran masif data Facebook ini diungkap oleh Christopher Wylie, mantan kepala riset Cambridge Analytica, pada koran Inggris, The Guardian, Maret 2018 lalu. Menggunakan aplikasi survei kepribadian yang dikembangkan Global Science Research (GSR) milik peneliti Universitas Cambridge, Aleksandr Kogan, data pribadi puluhan juta pengguna Facebook berhasil dikumpulkan dengan kedok riset akademis.
Data itulah yang secara ilegal dijual kepada Cambridge Analytica dan kemudian digunakan untuk mendesain iklan politik yang mampu mempengaruhi emosi pemilih. Konsultan politik ini bahkan menyebarkan isu, kabar palsu dan hoax untuk mempengaruhi pilihan politik warga lewat Facebook.