Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Penumpang Tersiram Air Panas Versi Garuda Vs Pengacara

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Garuda Indonesia. AP/Dita Alangkara
Ilustrasi Garuda Indonesia. AP/Dita Alangkara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk digugat penumpang, B.R.A. Koosmariam Djatikusumo, karena tersiram air panas saat pramugari menyediakan makanan dan minuman sehingga menyebabkan tubuh penggugat cacat tetap. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 11 April 2018.

Kepada Tempo, pihak Garuda dan kuasa hukum penumpang memberikan keterangan yang berbeda ihwal kronologi peristiwa penumpang yang tersiram air panas tersebut.

Baca juga: Garuda Digugat Penumpang yang Tersiram Air Panas Rp 11 Miliar

Kuasa hukum Koosmariam, David Tobing menjelaskan, kliennya tersiram air panas saat menumpang di pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA-264 dengan rute dari Bandara Soekarno Hatta-Jakarta menuju Bandara Blimbingsari Banyuwangi pada 29 Desember 2017.

Kemudian, seorang pramugari menumpahkan dua gelas air panas hingga mengguyur tubuh kliennya saat memberikan makanan dan minuman.  Akibatnya, penggugat mengalami cacat tetap.

Sejak tersiram air panas, lanjutnya, kliennya harus menahan rasa sakit karena pesawat baru mendarat satu jam kemudian dan dari bandara menuju rumah sakit terdekat memakan waktu selama satu jam.

“Selama di pesawat, penggugat tidak mendapatkan obat-obatan dan tindakan medis yang memadai dari Garuda Indonesia,” ujar David Tobing saat dihubungi Tempo pada Kamis, 12 April 2018. “Selama 1,5 bulan, penggugat tidak pernah lagi dihubungi oleh Garuda Indonesia. Biaya yang diberikan juga tidak seberapa untuk penyembuhan total”.

Di lain sisi, pihak Garuda membantah semua tudingan tersebut. Corporate Secretary Garuda Indonesia Hengki Heriandono menjelaskan, kejadian tersebut merupakan tindakan yang tidak disengaja dan pramugari yang dimaksud telah melakukan hal-hal yang diperlukan sebagai pertolongan pertama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sesaat pesawat tiba di Banyuwangi, petugas Garuda Indonesia juga segera membawa penumpang untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan perawatan di salah satu rumah sakit di Banyuwangi,” ujar Hengki.

Menurut Hengki, Garuda juga telah menyampaikan surat permohonan maaf dan memfasilitasi serta menanggung biaya bagi penumpang untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan lukanya yang diperlukan di Jakarta.

Hengki mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan penumpang dan berkoordinasi untuk dilakukan perawatan selanjutnya di Jakarta, setelah yang bersangkutan kembali dari Banyuwangi. “Ketika penumpang telah kembali ke Jakarta, petugas Garuda Indonesia kembali menghubungi penumpang dan memfasilitasi pemeriksaan dan pengobatan di rumah sakit di Jakarta  beberapa kali dan biaya ditanggung sepenuhnya oleh Garuda Indonesia,”   

Atas kejadian ini, mengacu pada ketentuan Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkutan Udara, Koosmariam melalui kuasa hukumnya David Tobing menuntut maskapai Garuda mengganti kerugian materiil sebesar Rp 1.250.000.000 dan ganti rugi immateriil sebesar Rp 10.000.000.000. (*)

Lihat juga video webseries: Ini Rahasia Bisnis Kafe Membidik Generasi Milenial


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Dampak Jokowi Minta Desain Istana Wapres Direvisi, Menaker Ingatkan THR Cair H-7 Lebaran

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) didampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terpopuler: Dampak Jokowi Minta Desain Istana Wapres Direvisi, Menaker Ingatkan THR Cair H-7 Lebaran

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Rabu, 13 Maret 2024, dimulai dari instruksi Presiden Jokowi agar desain istana Wapres di IKN direvisi.


Garuda Indonesia Menang Banding atas Gugatan Greylag Entities di Paris

29 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat dipamerkan di akun media sosial maskapai plat merah tersebut. Instagram
Garuda Indonesia Menang Banding atas Gugatan Greylag Entities di Paris

Garuda Indonesia menang banding atas gugatan Greylag Entities dalam kasus judicial release (pembebasan yudisial).


Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen, Tersedia Lebih dari 10 Ribu Kursi

38 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat dipamerkan di akun media sosial maskapai plat merah tersebut. Instagram
Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen, Tersedia Lebih dari 10 Ribu Kursi

Garuda Indonesia menghadirkan potongan harga hingga 80 persen untuk perjalanan domestik maupun internasional.


Mulai 4 April 2024, Garuda Buka Rute Penerbangan Jakarta-Doha PP

51 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat berada di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 1 Oktober 2020. ANTARA/Muhammad Iqbal
Mulai 4 April 2024, Garuda Buka Rute Penerbangan Jakarta-Doha PP

Garuda Indonesia akan mengoperasikan rute penerbangan Jakarta-Doha (pulang-pergi) mulai 4 April 2024.


Garuda Indonesia Raih Predikat Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG

57 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setyaputra (kiri) bersama Direktur Layanan dan Niaga Ade R Susardi (kanan) mengecek fasilitas di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1444 H/2023 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 23 Mei 2023. Garuda Indonesia menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar sebagai armada haji yang akan mengangkut 104.172 jamaah calon haji dari sembilan embarkasi yakni Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makasar, Banjarmasin, Balik Papan, dan Lombok. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Garuda Indonesia Raih Predikat Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG

Komitmen Garuda Indonesia untuk terus meningkatkan aspek operasional dan layanan penerbangan.


Ramai Koper Airwheel Dilarang Masuk Kabin, Bos Garuda Ungkap Aturannya

19 Januari 2024

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra saat ditemui usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ramai Koper Airwheel Dilarang Masuk Kabin, Bos Garuda Ungkap Aturannya

Direktur Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan aturan airwheel alias koper pintar yang boleh masuk kabin.


Soal Merger Pelita Air dan Citilink, Wamen BUMN: Kami Sedang Tunggu Laporan Akhir Tahun Garuda

8 Januari 2024

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo dalam acara perayaan 2 Tahun ID FOOD di Waskita Rajawali Tower, Jakarta Timur pada Senin, 8 Januari 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Soal Merger Pelita Air dan Citilink, Wamen BUMN: Kami Sedang Tunggu Laporan Akhir Tahun Garuda

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menanggapi soal merger maskapai pelat merah yakni PT Citilink Indonesia dan PT Pelita Air Service.


Surat Klarifikasi Sekarga Tak Direspons Bos Garuda Indonesia

3 Januari 2024

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat berada di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 1 Oktober 2020. ANTARA/Muhammad Iqbal
Surat Klarifikasi Sekarga Tak Direspons Bos Garuda Indonesia

Hubungan Industrial antara Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) dengan manajemen maskapai pelat merah itu diduga kian memburuk.


Dipolisikan dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Begini Kata Kuasa Hukum Sekarga

29 Desember 2023

Kuasa hukum Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) Tomy Tampatty. Dok Istimewa
Dipolisikan dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Begini Kata Kuasa Hukum Sekarga

Tomy Tampatty menegaskan tidak benar jika Sekarga dan kuasa hukum melakukan pencemaran nama baik.


Bos Garuda Indonesia Laporkan Balik Ketua Sekarga ke Polda Metro Jaya

22 Desember 2023

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra saat ditemui usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bos Garuda Indonesia Laporkan Balik Ketua Sekarga ke Polda Metro Jaya

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melaporkan balik Dwi Yulianta dan Pengacara Sekarga Tommy Tampatty dengan dugaan pencemaran nama baik.