TEMPO.CO, Jakarta - Gaduh soal perang tarif ojek online masih berlanjut.Menurut anggota Komisi Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kependudukan, Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Irma Suryani Chaniago, pihaknya telah mengirim surat kepada aplikator Ojek Online agar membuat tarif yang flat atau sama sehingga tidak ada perang tarif.
"Saya sudah mengirim surat pada kedua aplikator gojek dan grab agar membuat tarif flat agar tidak ada perang tarif. Seharusnya mereka perang service bukan perang tarif," ujar Irma saat dihubungi Tempo pada Kamis, 12 April 2018.
Baca Juga:
Baca: Ojek Online Mau Demo Lagi, Menhub: Ojol Teman Saya
Sementara itu, lanjutnya, tuntutan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), agar kendaraan bermotor roda dua diakui sebagai moda angkutan, belum menjadi pembahasan di DPR.
Pada 28 Maret 2018, DPR telah menggelar rapat dengar pendapat dengan perwakilan ojek online, untuk menentukan kenaikan tarif. Namun, Grab bersikukuh tak mau menaikkan tarif. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga tak akan mengintervensi penentuan kenaikan tarif tersebut. "Saya kan tidak bisa memaksa," kata Budi di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Selasa, 10 April 201
Jumat lalu, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan tidak akan memenuhi permintaan pengemudi Ojek Online yang ingin tarif perjalanan naik. Menurut Ridzki, jika dipenuhi, permintaan itu berpotensi mengurangi pendapatan pengemudi ojek online. Para pengemudi ojek online berencana menggelar aksi demonstrasi dengan massa lebih besar sampai tuntutan mereka dipenuhi.