TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan 180 rumah tidak layak huni (RLTH) akan diperbaiki melalui skema padat karya tunai (PKT). Sebelumnya, upaya mengurangi jumlah RTLH dilakukan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal sebagai bedah rumah.
Pada 2018, pelaksanaan BSPS akan menggunakan skema padat karya tunai dengan alokasi anggaran Rp 3,2 triliun “Perbedaannya, jika tahun lalu dana yang disalurkan seluruhnya untuk pembelian bahan bangunan, sekarang ada alokasi upah pekerja yang berasal dari masyarakat setempat,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam rilis, Rabu, 11 April 2018.
Baca: Jokowi Ingin Padat Karya Tunai untuk Garap Pekerjaan Daerah
Di Kabupaten Sukabumi, Kementerian tahun ini menargetkan penanganan terhadap 748 RTLH di 11 desa dengan anggaran Rp 11,2 miliar. Dana tersebut terdiri atas komponen upah Rp 1,8 miliar dan bahan bangunan Rp 9,8 miliar. Jumlah RTLH yang ditangani di Sukabumi meningkat dua kali lipat.
Sedangkan untuk Provinsi Jawa Barat, Kementerian mengalokasikan anggaran Rp 294,9 miliar untuk PKT bedah rumah bagi 19.660 unit. Selain di Jawa Barat, Kementerian juga melaksanakan BSPS di Provinsi Sumatera Barat. Lokasi PKT bedah rumah tersebar di 12 kabupaten dengan target 6.350 rumah dan anggaran Rp 97,5 miliar. Program ini akan memberikan pekerjaan 162.500 hari orang kerja dengan porsi anggaran untuk upah Rp 16,25 miliar.
Dalam pelaksanaan padat karya tunai bedah rumah, masyarakat akan didampingi tenaga fasilitator. Tenaga fasilitator ini yang diharapkan dapat memberikan sosialisasi, bimbingan, dan memotivasi penerima bantuan sejak penyusunan proposal sampai administrasi kegiatan.