TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Data Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memutuskan tidak ada lagi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (Batubara), terutama di Pulau Jawa. Hal tersebut tak lepas dari komitmen pemerintah dalam mengawal perubahan iklim di Indonesia.
"Di Pulau Jawa, tidak ada lagi lelang, commisioning ataupun penandatangan untuk PLTU Batubara," kata Jonan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 11 April 2018.
Baca: Jonan Ancam Beri Sanksi ke Pertamina karena Premium Langka
Jonan mengatakan tak ingin memperburuk polusi udara dengan pembangunan PLTU. "Kami dorong para pelaku tambang membangun PLTU Mulut Tambang. Itu dapat dilakukan di Sulawesi Tenggara dan Kalimantan," katanya.
Isu lingkungan, menurut Jonan, merupakan fokus utama yang harus disinergikan dengan kebijakan sektor ESDM. "Saat ini kita fokus pada isu lingkungan. Tak seorang pun bisa menghindar dari isu tersebut," ujar Jonan. Ia memastikan bakal memberikan sanksi tegas jika ada perusahaan maupun individu yang mencoba melanggar isu lingkungan.
Jonan mengatakan perusahaan sektor pertambangan dituntut menyesuaikan aktivitas pertambangan dengan isu lingkungan. "Silahkan review isu lingkungan di perusahaan Anda," katanya.
Menteri Jonan juga mengingatkan pengelolaan sumber daya mineral tidak lagi hanya dijadikan komoditas dagang. "Kita tidak hanya mengejar pendapatan royalti, namun ditujukan sebagai modal pembangunan," ujar dia. Dalam mewujudkan hal tersebut, pemerintah akan menjamin kepada para penanam modal tambang untuk menjaga stabilitas peraturan.