TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN, Harry Fajar Sampurno mengatakan dengan dibentuknya holding BUMN Migas, tidak mempengaruhi struktur direksi di PT Pertamina (Persero). “Enggak ada,” ucap dia di Kantor Kementerian BUMN, Rabu, 11 April 2018.
Saat ini, Pertamina resmi menjadi perusahaan induk dan Perusahaan Gas Negara menjadi bagiannya. Sehingga Pertagas yang merupakan anak perusahaan dari Pertamina diintegrasi dengan Perusahaan Gas Negara. Harry mengatakan sebanyak Rp 38,13 triliun saham PGN milik pemerintah akan dialihkan ke Pertamina. “Itu bukan nilai PGN, tapi nilai saham pemerintah di PGN,”kata dia.
Simak: Pemegang Saham PGN Sepakati Pengalihan Aset ke Pertamina
Ketua Tim Implementasi Holding BUMN Migas yang juga Direktur SDM Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, dengan terintegrasinya Perusahaan Gas Negara dengan Pertamina akan memperkuat struktur permodalan kedua perusahaan itu. “Sehingga kemampuan investasi lebih besar,” tutur dia.
Selama ini, kata Nicke fokus Pertamina dalam penyediaan gas masih dalam kawasan Sumatera dan Jawa. Tetapi, dengan disatukannya PGN ke Pertamina, Nicke menuturkan salah satu targetnya ialah ekspansi pelayanan yang akan diperluas hingga wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.
Saat ini, kata Nicke pembuatan peta besar Pertamina Grup masih dalam proses finalisasi. Atas bergabungan PGN ke Pertamina, dia masih akan mengevaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), juga Rencana Jangka Panjang (RJP) dari Perusahaan Gas Negara.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menandatangani akta Perjanjian pengalihan saham seri B milih negara sebesar 56,96 persen di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk kepada PT Pertamina (Persero). Pembentukan holding BUMN migas ini, bersadarkan instruksi Presiden Joko Widodo. Hari ini, Pertamina resmi menjadi induk perusahaan.