Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Telkomsel Siap Blokir Penyalahgunaan Identitas Registrasi Ulang

Reporter

Editor

Martha Warta

image-gnews
Salah satu gerai GraPARI Telkomsel di Mall Grand Indonesia terlihat tak terlalu ramai didatangi pengunjung yang meregistrasi kartu prabayar, Selasa, 27 Februari 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
Salah satu gerai GraPARI Telkomsel di Mall Grand Indonesia terlihat tak terlalu ramai didatangi pengunjung yang meregistrasi kartu prabayar, Selasa, 27 Februari 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
Iklan

TEMPO.CO, Semarang -Telkomsel sebagai salah satu operator seluler siap melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor yang terbukti menyalahgunakan identitas saat registrasi prabayar. "Telkomsel akan melakukan pemblokiran sesuai dengan tata cara yang berlaku," kata Vice President Corporate Communications Telkomsel Adita Irawati, sebagaimana pernyataan tertulis yang diterima Antara di Semarang, Rabu, 11 April 2018.

Dalam pernyataan resminya, Adita menyampaikan pemblokiran akan dilakukan jika mendapatkan laporan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk nomor-nomor yang terbukti menyalahgunakan identitas.

Baca: Batas Registrasi Kartu Prabayar di Kawasan Timur Diperpanjang

Menurut dia, Telkomsel tidak memiliki atau menguasai data, serta akses ke data pelanggan terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun nomor Kartu Keluarga (KK). "Telkomsel juga tidak memiliki kemampuan mendeteksi jika terjadi penyalahgunaan identitas yang dipakai untuk registrasi SIM card," tegasnya.

Sejauh ini, Telkomsel meyakini bahwa registrasi kartu prabayar akan menyehatkan industri dalam jangka panjang, serta memberikan perlindungan kepada pelanggan. Adita menambahkan Telkomsel selalu berupaya mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan registrasi kartu prabayar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah dalam rapat dengar pendapat dengan Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi I DPR RI, Senin, 9 April 2016, mengungkapkan kejanggalan dalam periode registrasi kartu SIM prabayar, dari 31 Oktober 2017-28 Februari 2018.

Ia mengatakan terdapat 2,2 juta nomor prabayar yang terdaftar dengan satu NIK dan hal tersebut tidak langsung ditemukan dalam satu waktu, tetapi dari periode awal registrasi sampai tenggat akhir.

Berdasarkan catatan Dukcapil, sebutnya, ada satu NIK yang dipakai untuk registrasi 2.221.656 kartu seluler Indosat Ooredoo, satu NIK untuk 518.000 nomor Telkomsel, XL 319.000 nomor, dan Smartfren sebanyak 146.000 nomor.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Poin Jumpa Pers Telkomsel Soal Kebocoran Data Denny Siregar

14 Juli 2020

Logo Telkomsel. Twitter/@telkomsel
3 Poin Jumpa Pers Telkomsel Soal Kebocoran Data Denny Siregar

"Kami selalu melakukan evaluasi berkala dengan Kominfo," kata Abidin dalam konferensi pers setelah kebocoran data pegiat medsos, Denny Siregar.


Digugat Konsumen Rp 15 Triliun, Telkomsel: Kami Hormati

14 Juli 2020

Logo Telkomsel. Twitter/@telkomsel
Digugat Konsumen Rp 15 Triliun, Telkomsel: Kami Hormati

Manajemen Telkomsel menolak menjelaskan ihwal gugatan Rp 15 triliun yang dilayangkan konsumennya.


Kasus Denny Siregar, Telkomsel: Semua Data Pelanggan Aman

13 Juli 2020

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait penangkapan FPH, karyawan Telkomsel, yang diduga membocorkan data pribadi Denny Siregar kepada akun Twitter Opposite6890. Jakarta, 10 Juli 2020. TEMPO/Ahmad Faiz
Kasus Denny Siregar, Telkomsel: Semua Data Pelanggan Aman

PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) memastikan semua data pelanggan mereka dalam kondisi yang aman.


Telkomsel Klaim Tak Istimewakan Kasus Denny Siregar

13 Juli 2020

Logo Telkomsel. Twitter/@telkomsel
Telkomsel Klaim Tak Istimewakan Kasus Denny Siregar

Telkomsel mengklaim memperlakukan semua laporan secara adil, termasuk kasus Denny Siregar.


Data Denny Siregar Bocor, Pegawai Outsourcing Telkomsel Disanksi

12 Juli 2020

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait penangkapan FPH, karyawan Telkomsel, yang diduga membocorkan data pribadi Denny Siregar kepada akun Twitter Opposite6890. Jakarta, 10 Juli 2020. TEMPO/Ahmad Faiz
Data Denny Siregar Bocor, Pegawai Outsourcing Telkomsel Disanksi

Telkomsel siap memberikan sanksi tegas terhadap karyawan outsourcing terkait dengan dugaan upaya pengaksesam sistem secara tidak sah.


Pembobol Data Denny Siregar Ditangkap, Polri: Kami Profesional

11 Juli 2020

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait penangkapan FPH, karyawan Telkomsel, yang diduga membocorkan data pribadi Denny Siregar kepada akun Twitter Opposite6890. Jakarta, 10 Juli 2020. TEMPO/Ahmad Faiz
Pembobol Data Denny Siregar Ditangkap, Polri: Kami Profesional

Polisi menyebut setelah memiliki data pribadi Denny Siregar, FPH lantas mengirimkannya ke akun @Opposite6891


Data Denny Siregar Bocor, Tagar Boikot Telkomsel Viral di Twitter

11 Juli 2020

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait penangkapan FPH, karyawan Telkomsel, yang diduga membocorkan data pribadi Denny Siregar kepada akun Twitter Opposite6890. Jakarta, 10 Juli 2020. TEMPO/Ahmad Faiz
Data Denny Siregar Bocor, Tagar Boikot Telkomsel Viral di Twitter

Pengguna media sosial beramai-ramai mencuitkan tulisan bertagar boikot Telkomsel (#boikotTelkomsel) untuk merespons bocornya data Denny Siregar.


Respons Telkomsel terhadap Kasus Pembobolan Data Denny Siregar

10 Juli 2020

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait penangkapan FPH, karyawan Telkomsel, yang diduga membocorkan data pribadi Denny Siregar kepada akun Twitter Opposite6890. Jakarta, 10 Juli 2020. TEMPO/Ahmad Faiz
Respons Telkomsel terhadap Kasus Pembobolan Data Denny Siregar

Telkomsel menyayangkan ketidaknyamanan Denny Siregar atas pembobolan data pribadi.


Denny Siregar Laporkan Kasus Pencurian Data Pribadi ke Polisi

10 Juli 2020

Pegiat media sosial Denny Siregar dan Muannas Alaidid mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Juli 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Denny Siregar Laporkan Kasus Pencurian Data Pribadi ke Polisi

Menurut Muannas, pihak terlapor masih dalam penyelidikan polisi. PT Telkomsel juga melaporkan masalah data pribadi Denny Siregar kepada polisi.


Data Denny Siregar Bocor, Telkomsel Investigasi dan Lapor Polisi

10 Juli 2020

Logo Telkomsel. Twitter/@telkomsel
Data Denny Siregar Bocor, Telkomsel Investigasi dan Lapor Polisi

Telkomsel menyatakan telah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data pelanggannya, Denny Siregar.