TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia Igun Wicaksono mengatakan demo ojek online akan kembali digelar pada Senin, 23 April 2018.
"Tuntutannya masih sama, rasionalisasi tarif dan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009," ujar Igun saat dihubungi lewat telepon, Rabu, 11 April 2018.
Baca juga: Driver Ojek Online Demo Lagi Jika Tarif Bawah Tidak Rp 4 Ribu
Aksi tersebut merupakan respons dari pernyataan Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata yang tidak akan menaikkan tarif perjalanan. Menurut Ridzki, jika dipenuhi, permintaan itu berpotensi mengurangi pendapatan pengemudi ojek online. Namun, kata Ridzki, Grab akan berupaya menambah penghasilan para pengemudi.
Selain itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tidak bisa memaksa pihak aplikator, dalam hal ini Grab, untuk menaikkan tarif. Budi bersikukuh tidak akan mengintervensi penentuan kenaikan tarif.
Menurut Igun, aksi besar-besaran itu akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan terpusat di Jakarta, tepatnya di depan Gedung DPR/MPR. Ia menargetkan secara nasional demo ojek online itu akan diikuti sebanyak 1,5 juta orang pengemudi ojek online.
"Perkiraan massa di Jakarta 50-100 ribu orang pengemudi," tuturnya.
Para pengemudi, kata Igun, ingin mengadu ke DPR lantaran upaya yang dilakukan pemerintah dianggap belum maksimal. Mereka akan meminta DPR melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 agar ojek online diakui sebagai moda transportasi publik roda dua.
"Dengan pengakuan itu, nanti ada turunannya lagi dan bisa dibuat regulasi soal tarif," ucapnya soal tuntutan demo ojek online .