TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan penelitian yang dilakukan Prakarsa pada 2017, pengemudi ojek daring atau ojek online memperoleh pendapatan bersih yang tidak sesuai dengan iklan perusahaan penyedia aplikasi.
Peneliti Prakarsa, Eka Afrina, mengatakan 43 persen pendapatan kotor pengemudi ojek online sebesar Rp 2-4 juta per bulan. "Jika melihat pendapatan bersihnya, sebagian besar turun 50 persen menjadi Rp 1-2 juta per bulan," ucapnya di Jakarta, Selasa, 10 April 2018.
Baca Juga:
Simak: David versus Goliath, Go-Jek Tinggal Berhadapan dengan Grab
Eka menjelaskan, pengeluaran operasional harus ditanggung sendiri pengemudi ojek daring. Dalam sebulan, mereka mengeluarkan Rp 856.000.
Bukan hanya itu, pengemudi juga harus memiliki kendaraan sendiri yang digunakan untuk beroperasi. Nilai cicilan ini belum masuk dalam hitungan pengeluaran sebulan.
Yang menjadi sorotan, kini tren pendapatan ojek daring sedang mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir karena ketatnya persaingan antar-pengemudi. "Jika disamakan dengan rata-rata upah minimum di Jakarta dan Surabaya, bisa dikatakan pendapatan ojek daring di bawah standar," ujar Eka.
BISNIS