TEMPO.CO, Jakarta- Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak PT Pertamina segera memberikan santunan kepada korban kasus kebocoran pipa minyak mentah di Teluk Balikpapan. Wakil Ketua Komisi VII Herman Khaeron mengatakan banyak warga setempat mengeluh belum mendapat penjelasan dari Pertamina.
"Saat kami kunjungan kerja ke sana, banyak pengaduan masyarakat mereka belum diajak bicara untuk penggantian kerugian materi dan non-materi," ujarnya di ruang rapat Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa, 10 April 2018.
Baca: Tumpahan Minyak di Balikpapan, Menko Luhut: Bukan Salah Pertamina
Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Adian Napitulu, menganggap nominal pemberian santunan duka yang akan diberikan Pertamina sekitar Rp 2,5-12,5 juta per korban meninggal terlalu kecil. Ia menyebut nominal itu tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan Pertamina sebagai sponsor berbagai macam acara.
"Tahun lalu, kau keluarkan Rp 25 miliar untuk balap mobil. Kami juga tahu berapa banyak yang kalian keluarkan untuk acara makan-makan," ujarnya dengan nada tinggi. Ia pun menyebut Pertamina tidak menunjukkan rasa hormat kepada nyawa manusia yang hilang akibat kasus ini.
Seperti diketahui sebelumnya, tumpahan minyak mentah yang diikuti dengan kebakaran itu terjadi pada Sabtu, 31 Maret 2018. Insiden tersebut mengakibatkan lima orang tewas. Pipa yang menghubungkan Terminal Crude Lawe-lawe dengan Kilang Balikpapan itu diketahui patah.
Sebanyak 10 set jaring ikan, 600 buah bubu, 175 meter belat tancap, 15 buah rengge atau gillnet rusak akibat terkena minyak. Selain itu, dua kapal nelayan terbakar, 45 kapal lain tidak dapat berlabuh, serta 181 orang nelayan tidak bisa melaut karena hal yang sama.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengolahan Pertamina Toharso meluruskan pernyataan Adian. Menurut dia, korban jiwa akan diberikan santunan duka Rp 12,5 juta. Terlepas dari hasil investigasi yang menyatakan Pertamina salah atau tidak, dia melanjutkan, santunan tersebut akan dibayarkan.
"Saya luruskan, santunan itu Rp 12,5 juta dan bukan Rp 2,5 juta, ya. Ada peraturan yang bisa dipertanggungjawabkan soal pemberian itu," ucapnya.
Toharso menyebut yang menjadi fokus Pertamina saat ini adalah melakukan pembersihan serta pencegahan agar minyak mentah yang tumpah tidak makin menyebar. Setelah itu, ia mengatakan pihaknya akan segera bertemu dengan warga untuk membicarakan santunan duka dan kerugian lain.