Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Urus Izin OJK, Sejumlah Fintech Selesaikan Audit Laporan Keuangan

image-gnews
Presiden Jokowi (tengah) didampingi Menkeu Sri Mulyani Indrawati,  Gubernur Banten Rano Karno, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, mendengarkan penjelasan di booth T-Cash di arena Indonesia Fintech Festival & Conference 2016 di ICE BSD City, Serpong, 30 Agustus 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Presiden Jokowi (tengah) didampingi Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Banten Rano Karno, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, mendengarkan penjelasan di booth T-Cash di arena Indonesia Fintech Festival & Conference 2016 di ICE BSD City, Serpong, 30 Agustus 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah perusahaan financial technology (fintech) berbasis pinjam meminjam telah menyelesaikan proses audit laporan keuangan guna memenuhi persyaratan untuk mengurus perizinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). CEO PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) Reynold Wijaya mengatakan perusahaannya telah menyelesaikan audit dari Ernst & Young dengan hasil wajar tanpa modifikasi.

Meski tidak berkenan menjelaskan hasil laporan keuangan perusahaannya, dia mengakui laba Modalku masih tercatat negatif mengingat industri fintech merupakan industri baru di pasar industri keuangan khususnya untuk lending. “Laba masih oke, tetapi tentu masih negatif. Industri fintech mungkin baru bisa mendapat laba yang positif sekitar 3-5 tahun ke depan,” ujar Reynold, Senin, 9 April 2018. 

Baca: Bank Mandiri Berharap Regulasi untuk Bank dan Fintech Setara

Reynold menyatakan dengan skala penetrasi dan cakupan pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri, laba perusahaan fintech akan berangsur menjadi positif. Hingga kuartal I tahun 2018, Modalku mencatatkan penyaluran pinjaman sebesar Rp 1,4 triliun kepada UMKM di Indonesia, Singapura, dan Malaysia dengan tingkat default 1,39 persen.

Sementara itu, pada periode Januari-Maret 2018 diperkirakan penyaluran mencapai Rp 200 miliar. Adapun pada tahun ini, Modalku menargetkan penyaluran pinjaman mencapai Rp 1 triliun.

Rencananya, Modalku akan segera memasukkan dokumen laporan keuangan tersebut kepada OJK pada Mei 2018. Hal tersebut sesuai dengan amanat POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Dalam pasal 10 disebutkan bahwa penyelenggara yang telah terdaftar di OJK, wajib mengajukan permohonan izin sebagai penyelenggara dalam jangka waktu paling lama satu tahun sejak tanggal terdaftar di OJK. Jika lebih dari jangka waktu tersebut, maka surat bukti terdaftar fintech dapat dinyatakan batal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan sebelumnya, Co-Founder dan CEO PT Investree, Radhika Jaya Adrian Gunadi, mengatakan Investree baru saja menyelesaikan proses audit dengan rating audit wajar tanpa pengecualian. Audit tersebut sudah dilakukan pada Januari 2018 dan selesai pada akhir Maret 2018. “Kami sudah menyelesaikan audit kami dengan menunjuk RSM yang mengaudit buku Investree 2016/2017. Ini bagian dari transparansi dan langkah menuju perizinan,” tuturnya.

Kendati enggan membeberkan capaiannya secara detil, Adrian memaparkan bahwa Investree mencatatkan pertumbuhan pendapatan sekitar 14 kali lipat dan menekan pengeluaran hingga 3 kali lipat. “Bisnis kami Business-to-Business (B2B) dan kami tidak main consumer. Sebanyak 70 persen pengeluaran kami justru lebih banyak di gaji karena industri ini investasinya justru di manusia,” ujar Radhika.

Hingga Maret 2018, total fasilitas pinjaman Investree mencapai Rp 730 miliar dengan nilai pinjaman yang sudah tersalurkan mencapai Rp 573 miliar. Sejak berdiri pada 2016, Investree terus mencatatkan pertumbuhan yang relatif cepat hingga naik 10 kali lipat menjadi Rp 500 miliar pada akhir 2017, sedangkan pada Desember 2016 yang masih sekitar Rp 50 miliar.

Pencapaian penyaluran pinjaman ditargetkan mencapai Rp 1 triliun pada tahun ini. Di samping menggenjot penyaluran pinjaman, Investree juga fokus untuk menjaga non performing loan (NPL) yang kini masih 0 persen. Hingga Maret 2018, OJK mencatat terdapat 40 perusahaan penyelenggara layanan pinjam-meminjam uang berbasis fintech peer-to-peer (P2P) lending yang telah resmi terdaftar.

BISNIS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

38 menit lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

1 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

3 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

4 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

5 jam lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

9 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

3 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

3 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

4 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN