TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, Indonesia belum siap menghadapi terpaan digital teknologi. Pernyataannya itu sehubungan dengan kehadiran transportasi roda empat berbasis aplikasi alias taksi online.
"Kita tidak siap untuk kolaborasi dengan digital teknologi. Itu tidak mudah," kata Budi di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Selasa, 10 April 2018.
Baca:Ini Saran-saran Aliando kepada Penyedia Aplikasi Taksi Online
Menurut Budi, sistem baru seputar taksi online berkembang cepat di Indonesia. Munculnya sistem taksi online tak bisa langsung dipahami pemerintah. Dia mencontohkannya dengan kedatangan gadget di dalam negeri.
"Yang paling simpel saja waktu kita belum kedatangan gadget, apa kita tahu tentang gadget? Kan tidak tahu," ujar Budi.
Perkembangan teknologi di bidang transportasi tak hanya dialami Indonesia. Menurut Budi, Eropa juga kesulitan menghadapi taksi online. Sebab, negara itu tak langsung menyelesaikan persoalan taksi online.
Budi mengutarakan, pemerintah merespons perkembangan yang ada. Caranya dengan tidak malu menyampaikan kekurangan Indonesia dan belajar dengan negara lain."Jadi saya pikir kita juga tidak usah terlalu rendah diri ya," ujarnya.
Taksi online sudah beroperasi di Indonesia beberapa tahun ini. Perusahaan yang menyediakan jasa taksi online antara lain Go-Jek, Grab, dan Uber. Saat ini Grab tengah mengakuisisi Uber.
Di tengah perjalanannya, pemerintah membuat kebijakan mengenai taksi online yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017. Namun, Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) menuntut pemerintah menghapus peraturan itu karena dianggap merugikan para pengemudi Taksi Online. Tuntutan disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Istana Negara, 28 Maret 2018.