TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto yakin Indonesia masuk dalam lima negara ekonomi terbesar dunia pada tahun 2045. Alasannya, tenaga usia produktif si tahun 2020 hingga 2030 akan bertambah banyak. “Sehingga pada 100 tahun Indonesia merdeka tahun 2045, akan masuk lima negara ekonomi terbesar,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 April 2018.
Dia juga menuturkan di tahun 2050 nanti, peringkat ekonomi Indonesia bakal naik menjadi ke-4 dunia dengan perkiraan nilai PDB USD10,502 miliar yang dihitung melalui metode Purchasing Power Parity (PPP). Menurut risetPwC ini, Indonesia dinilai sebagai big emerging market karena merupakan negara dengan perekonomian terkuat di Asia Tenggara.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Perindustrian akan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, lewat sekolah vokasi industri di beberapa wilayah. Hal tersebut diharapkan dapat mencetak tenaga kerja sesuai kebutuhan dunia industri.
Menurut Airlangga, saat memasuki momentum bonus demografi, beberapa negara mengalamipertumbuhan ekonomi yang signifikan. Misalnya, Jepang yang mampu tumbuh 5,5 persen, Cina hingga mencapai 9,2 persen, Singapura meraih 7,3 persen, dan Thailand sekitar 4,8 persen. “Untuk itu, kitaharus manfaatkan peluang emas tersebut. Kita bisa petik hasilnya pada tahun 2030,” tutur dia.
Simak: Airlangga Optimistis 2030 Ekonomi Indonesia Terkuat di Dunia
Airlangga menuturkan melalui peta jalan Making Indonesia 4.0, Indonesia telah memiliki strategi dalam upaya meningkatkan daya saing industri manufaktur nasional di tengah memasuki era digital. “Kemudian, diperlukan kegiatan untuk menciptakan inovasi dan menerapkan teknologi terkini, di mana dua hal tersebut sangat ditopang oleh pendidikan dan dana untuk melaksanakan itu,” ujar dia.
Untuk penerapan awal Industri 4.0, Indonesia akan berfokus pada lima sektor manufaktur, yaitu industri makanan dan minuman, industri tekstil dan pakaian, industri otomotif, industri kimia, serta industri elektonik. “Sektor ini dipilih setelah melalui evaluasi dampak ekonomi dan kriteria kelayakan implementasi yang mencakup ukuran PDB, perdagangan, potensi dampak terhadap industri lain, besaran investasi, dan kecepatan penetrasi pasar,” tukas Airlangga.