TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Perusahaan Nasional Angkutan Bermotor di Jalan Raya (Organda) mengeluhkan mahalnya tarif ruas Jalan Tol Koja Timur yang merupakan akses langsung distribusi barang dan peti kemas dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk terhubung dengan ruas Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (Tol JORR).
Wakil Ketua Umum Bidang Angkutan Barang DPP Organda Ivan Kamajaya mengatakan penetapan tarif tol di ruas Jalan Tol Koja Timur sangat sembrono. Tarif sebesar Rp 45.000 per truk atau sekitar Rp 7.500 per km dinilainya merupakan yang paling mahal di negara ini, bahkan hingga mencapai 7 kali lebih mahal dari rata-rata tarif tol di Indonesia.
Baca juga: 3.600 Truk Kontainer Akan Lewati Tol Akses Tanjung Priok
"Dari fakta di lapangan, para driver mengeluh karena harus membayar Rp 90.000 per rit (pulang pergi). Secara waktu tempuh, apabila lewat Tol Koja Timur maka hanya dibutuhkan waktu 15 menit dibandingkan jalan biasa yang memerlukan 1-3 jam," ujarnya pada Ahad, 8 April 2018.
Ivan mengemukakan keberatan para sopir truk itu adalah karena penghematan waktu tersebut tidak serta merta meningkatkan ritase, sehingga mereka lebih memilih jalan arteri biasa.
Di samping itu, Organda menilai penetapan tarif ruas Jalan Tol Koja Timur-Priok ini bertentangan dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang menghendaki tarif tol yang berhubungan dengan transportasi logistik bisa diturunkan.
"Bagaimana logistik bisa efisien kalau tarif tolnya saja mahal begitu. Karenanya kami mengimbau agar tarif (ruas Jalan Tol Koja Timur-Priok) ini segera di evaluasi," ujarnya.