TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan akan menambah jajaran direksi yang bertanggung jawab terhadap quality, health, safety, dan environment (QHSE) di seluruh korporasi kontraktor pelat merah. Artinya hal tersebut tak berhenti pada perusahaan konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk saja.
Hal ini disampaikan Menteri BUMN Rini Soemarno. “Penambahan Direktur QHSE akan untuk semua (BUMN Karya),” ujarnya di Jakarta, Ahad, 8 April 2018.
Baca: 5 BUMN Ini Gelontorkan Rp 1 M untuk Program Padat Karya Tunai
Seperti diketahui, Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas PT Waskita Karya (Persero) Tbk. telah menambah posisi Direktur QHSE di jajaran direksi perseroan. Kebijakan tersebut ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan Jumat lalu, 6 April 2018.
Penambahan posisi direktur itu, menurut Menteri Rini, menjadi sangat penting karena Waskita Karya saat ini memiliki sejumlah proyek besar seperti jalan tol dan bendungan. Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan keselamatan kerja serta penyelesaian proyek tepat waktu.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra menyatakan akan segera mulai melakukan peninjauan terhadap pekerjaan prioritas perseroan. Salah satunya dengan memastikan penerapan QHSE di proyek yang tengah berjalan.
Sebagai catatan, penambahan unit kerja khusus QHSE merupakan salah satu rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) kepada BUMN Karya. Dalam suratnya kepada Menteri BUMN, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan unit kerja QHSE harus bertanggung jawab langsung kepada direktur utama.