TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Ahli Bangunan Hijau Indonesia menegaskan hanya 10 persen properti yang ada di Jakarta yang termasuk ke dalam bangunan hijau. Ketua Ikatan Ahli Bangunan Hijau Indonesia (IABHI) Iwan Prijanto mengatakan masih banyak bangunan yang kurang memperhatikan kaidah-kaidah bangunan hijau.
Sejak gerakan bangunan hijau dimulai dari 2008, banyak bangunan yang tidak mengindahkan imbauan IABHI. “Banyak yang menggadang-gadangkan Green Building atau Go-Green, tapi kenyataannya tidak,” ujar Iwan, Kamis, 5 April 2018.
Baca: Sasar Generasi Milenial, Pengembang Tawarkan Properti Rp 300 Juta
Iwan mengaku tidak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan dan mengumandangkan ajakan membangun dengan kaidah bangunan hijau. “Dengan melakukan penerapan green building akan menghasilkan output jaminan juga kualitas bangunan yang lebih baik, apalagi untuk generasi kedepannya,” katanya.
Ke depan, Iwan berharap kaidah bangunan hijau akan terus dirangkul oleh pemerintah dan pengembang untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Pasalnya, pembangunan di Indonesia kini mengalami kemunduran terkait peningkatan mutu kualitas bangunan sejak digencarkannya percepatan pembangunan oleh pemerintah.
Lebih jauh Iwan mengungkapkan proses pembangunan properti dengan konsep bangunan hijau sebaiknya dilakukan dengan berbasis perencanaan yang baik. Tak hanya saat implementasi, bahkan saat masih dilakukan perencanaan.