TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menilai harga sembilan bahan pokok bakal stabil jelang hari raya Idul Fitri. Pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi lonjakan harga. Dalam rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, dirinya melaporkan beberapa harga sembako saat ini.
Menurut dia, pihaknya telah mewajibkan pedagang beras di pasar tardisional menjual beras kualitas medium mulai pertengahan bulan ini. Jika di suatu daerah tidak memiliki stok beras medium, maka pemerintah akan menyediakannya lewat Bulog dengan patokan harga eceran tertinggi (HET).
Enggar menjelaskan hal ini sudah disosialisasikan kementeriannya dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan di seluruh provinsi. "Tidak ada alasan tidak ada stok, dan tidak ada alasan harganya tidak mencapai itu. Karena kami menyediakan kalau tidak ada," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 5 April 2018.
Simak: Menteri Enggar Ragukan Akurasi Laporan Harga Sembako Daerah
Terkait minyak goreng, Kementerian Perdagangan mewajibkan produsen untuk menjual 20 persen dari total produksi dalam kemasan sederhana Rp 11 ribu per liter dan Rp 10.500 per liter untuk minyak goreng curah. Pemerintah meminta pula produsen untuk menjual minyak goreng kemasan setengah liter dengan harga Rp 6 ribu.
"Dari sisi suplai tidak masalah, karena kami sudah minta mereka jauh-jauh hari mendistribusikan," kata Enggar.
Untuk harga gula, telur, dan daging ayam, Enggar menyatakan tidak ada masalah. Bahkan ia khawatir harga telur dan daging ayam bakal anjlok karena suplai yang berlebih.
Adapun untuk daging sapi, Enggar menjelaskan terdapat stok 80 ribu ton daging beku yang diimpor dari India. Sedangkan untuk daging bagian paha atas diimpor dari Australia, Selandia Baru, Meksiko, Spanyol. "Sekarang sedang disiapkan oleh Kementerian Pertanian, oleh Ditjen PKH (Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan)," tuturnya.
Ia menuturkan telah memanggil seluruh importir daging. Pihaknya hanya akan mengeluarkan izin impor daging, paha depan, dan sebagainya bagi yang bersedia menjual ke konsumen Rp 80 ribu per kilogram.
"Kalau tidak bersedia, kami tidak keluarkan izin impor. Kalau tidak ada yang mau, kami impor sendiri lewat BUMN," ucap Menteri Perdagangan.