TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan sampai saat ini pihaknya masih memantau kondisi dampak tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Hasilnya, ditemukan masih ada tumpahan minyak yang tersisa di perairan di sekitar Teluk Balikpapan. Untuk itu, Siti Nurbaya meminta kepada PT Pertamina untuk melakukan upaya pengambilan spot-spot minyak di beberapa titik agar tidak menyebar.
“Sisa tumpahan minyak masih ada di perairan, namun jumlahnya sudah sangat berkurang dibandingkan beberapa hari sebelumnya,” ujar Siti Nurbaya dalam keterangannya yang diterima Tempo pada Kamis, 5 April 2018.
Simak: Tumpahan Minyak Pertamina di Balikpapan, Polisi Cari Pelakunya
Siti Nurbaya mengatakan, sampai saat ini Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) dan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, serta Dinas LH Kota Balikpapan, bersama GM dan tim Pertamina Balikpapan, masih terus memantau kondisi dampak tumpahan minyak di lokasi. Dari langkah kegiatan dan hasil pemantauan tersebut, secara visual ditemukan beberapa hal.
Pertama, sisa tumpahan minyak masih ada di perairan ,namun jumlahnya sudah sangat berkurang dibandingkan beberapa hari sebelumnya. Kedua, masih ditemukan minyak yang relatif tebal pada beberapa spot-spot atau kantong-kantong minyak di beberapa lokasi.
Menurut Siti, tim Gakkum juga sempat mengecek lokasi perumahan Kampung Air (kampung rumah panggung) dan ditemukan masih ada minyak-minyak di bawahnya dan menimbulkan bau. “Untuk itu KLHK meminta Pertamina membantu menangani dampak di lokasi tersebut,” ujarnya.
Langkah lebih lanjut, tim KLHK masih mengambil sampel dan data-data terkait pencemaran akibat tumpahan, termasuk dengan melibatkan para penyelam dan para ahli terkait. Disamping itu, pengawas KLHK melakukan pengawasan terhadap sistem penyaluran minyak baik crude oil maupun produk. “Hal ini untuk memastikan kepatuhan terhadap perizinan yang ada, guna menjamin keamanan lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, Dirjen Gakkum juga berkoordinasi dengan Dir Reskrimsus Polda Kaltim, terkait penegakan hukum. “KLHK akan memeriksa hukum perdata dan sanksi administratif, serta mediasi masyarakat,” ujarnya.
Terkait kasus ini, PT Pertamina (Persero) mengatakan tengah berkoordinasi dengan ber Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menyelidiki penyebab pipa patah yang diduga menyebabkan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Pertamina menjelaskan, pipa tersebut putus karena faktor eksternal.
"Lebih lanjut, masih dalam penyelidikan pihak berwajib," kata Area Manager Communication & Relations JBB Pertamina, Yudi Nugraha saat dihubungi Tempo pada Kamis, 5 April 2018.