Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lawan Permenhub 108, Driver Online: Pemerintah Terus Berbohong

image-gnews
Ribuan massa gabungan driver ojek online melakukan aksi demo konvoi menuju Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Maret 2018.
Ribuan massa gabungan driver ojek online melakukan aksi demo konvoi menuju Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Maret 2018.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Para pengemudi atau driver taksi online dari berbagai operator yang tergabung dalam Front Independent Driver Online Indonesia atau Front Indonesia DI Yogyakarta bersepakat melawan kebijakan Peraturan Menteri Perhubungan. Aturan tersebut, yakni Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Sebab peraturan yang mengatur operasional taksi online itu dinilai amat jelas merugikan driver online dan konsumen pada umumnya.

“Kami tidak akan pernah gentar dan mundur satu langkah pun memperjuangkan hak-hak kami yang dilindungi konstitusi demi kesejahteraan driver online seluruh Indonesia,” ujar Dewan Presidium Front Indonesia, Simon Burnama, kepada awak media massa di Yogyakarta, Kamis, 5 April 2018.

Simak: Kelompok Driver Online Minta Dilibatkan Pembuatan Payung Hukum

Lebih-lebih, ujar Simon, dari berkali-kali pertemuan dan upaya rembuk antara komunitas driver online dan pemerintah sejak aturan itu terbit tak menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan driver taksi online.

“Pemerintah terus berbohong,” ujarnya.

Simon mencontohkan, seperti saat ribuan driver online dari berbagai daerah berkumpul dan demonstrasi ke Jakarta pada 14 Februari 2018 dengan harapan besar aspirasinya dapat didengar Presiden Jokowi. Dalam aksi dengan tema ‘Aksi Surat Cinta untuk Jokowi’, ternyata Istana hanya menerjunkan stafnya dengan mengundang kementerian terkait serta menjanjikan penundaan pemberlakuan Permenhub Nomor 108.

Namun kalangan driver menilai janji penundaan itu tak pernah terjadi. “Hanya berselang seminggu dari aksi itu Kementerian Perhubungan malah mengadakan uji KIR gratis dan pembuatan SIM A Umum murah di daerah-daerah sebagai bentuk implementasi Permenhub Nomor 108,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengingkaran janji kedua pemerintah atas Permenhub 108 kedua dinilai terjadi pada 25-26 Maret 2018. Ketika itu dilangsungkan acara pertemuan nasional bertajuk Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) driver online di Taman Ragunan, Jakarta. Harapan dari digelarnya agenda tersebut didapatkannya satu rumusan konsep bersama aturan dari driver online seluruh Indonesia untuk diajukan kepada pemerintah sekaligus mengundang Presiden Jokowi hadir. Namun harapan itu pupus karena undangan tersebut tidak juga digubris.

Kemarahan kalangan driver online memuncak hingga diadakan aksi besar-besaran pada 28 Maret 2018. Aksi yang berlangsung sampai malam hari tersebut akhirnya direspons pemerintah dengan meminta perwakilan driver ke Istana. Pada aksi itu disepakati bahwa Permenhub Nomor 108 tidak diberlakukan lagi dan dijanjikan akan digantikan peraturan baru serta driver online dilibatkan di dalam perumusannya.

“Namun ternyata pemerintah kembali berbohong dan menggelar konferensi pers yang menyatakan Permenhub 108 tetap berlaku,” ujarnya.

Front Indonesia pun mengaku telah amat kecewa dengan sikap pemerintah dalam janji penundaan Permenhub 108. Namun belum diketahui apakah beleid itu akan dilawan secara hukum.

“Dalam Pancasila ada asas demokrasi dan musyawarah mufakat, tapi asas ini diabaikan pemerintah,” ujarnya.

Atas kekecewaan itu driver online dari Front Indonesia pun menyatakan tidak akan pernah gentar dan surut memperjuangkan hak-haknya. “Pengingkaran janji tentang Permenhub 108 ini bukti rezim ini tidak amanah pada rakyat,” ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

29 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.


Anak Driver Grab Berprestasi Raih Beasiswa, dari Penyandang Disabilitas hingga Atlet Bisbol

28 September 2023

Ilustrasi beasiswa. Forbes.com
Anak Driver Grab Berprestasi Raih Beasiswa, dari Penyandang Disabilitas hingga Atlet Bisbol

Grab Indonesia dan BenihBaik.com telah mengumumkan penerima program Beasiswa GrabScholar 2023. Beasiswa ini diberikan kepada pelajar dari jenjang pendidikan yang beragam. Mulai dari SD, SMP, SMA, hingga universitas.


TKP Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok di Jalan Sepi, Pengurus Lingkungan Imbau Warga Pasang CCTV

6 Februari 2023

TKP pembunuhan sopir taksi online Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin 6 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
TKP Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok di Jalan Sepi, Pengurus Lingkungan Imbau Warga Pasang CCTV

Lokasi TKP Pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu di Perumahan Bukit Cengkeh 1 Jalan Nusantara RT 06 RW 15, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat hanya ada dua unit Closed Circuit Television (CCTV).


Komunitas Driver Online Depok Ingin Polisi Segera Ungkap Pembunuh Tony RizaL Taihitu

24 Januari 2023

Anggota DOB saat menunggu order di salah satu basecamp di Kota Depok, Selasa 24 Januari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Komunitas Driver Online Depok Ingin Polisi Segera Ungkap Pembunuh Tony RizaL Taihitu

Driver online Depok Online Bersatu (DOB) mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap kasus pembunuhan Tony Rizal Taihitu di Bukit Cengkeh, Depok.


Kasus Pembunuhan Driver Taksi Online yang Mayatnya Dibuang ke BKT, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati

17 Oktober 2022

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kasus Pembunuhan Driver Taksi Online yang Mayatnya Dibuang ke BKT, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Modus pencurian disertai pembunuhan driver taksi online itu dilakukan para pelaku dengan meminjam ponsel milik saksi E untuk memesan kendaraan.


Driver Online Curhat Penghasilan Berkurang 40 Persen Imbas Harga BBM Naik

22 September 2022

Pengemudi transportasi berbasis aplikasi yang tergabung dalam Koalisi Driver Online (Kado) melakukam aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI pada Rabu, 21 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi
Driver Online Curhat Penghasilan Berkurang 40 Persen Imbas Harga BBM Naik

Driver online menceritakan penghasilannya menurun setelah harga Bahan Bakar Minyak atau BBM naik.


Demo Driver Online, Anggota DPR Janji Temui Pengemudi pada 28 September

22 September 2022

Massa aksi Demonstrasi Driver online memulai aksinya dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyalakan flare di halaman depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Demo Driver Online, Anggota DPR Janji Temui Pengemudi pada 28 September

Driver online dari berbagai daerah yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung, berunjuk rasa di depan Gedung DPR, kemarin.


Cerita Driver Online yang Tarifnya Dipotong Aplikator 35 Persen

21 September 2022

Massa aksi Demonstrasi Driver online mulai bergerak ke halaman depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Dalam aksinya demostrasi membawa 3 tuntutan diantaranya pengemudi transportasi online meminta DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undangan (RUU) Transportasi Daring menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022. Pengemudi transportasi online juga akan menunggu RUU Transportasi Daring disahkan menjadi UU. Pengemudi transportasi online berharap DPR juga bisa menekan aplikator untuk menandatangani kesepakatan platfom fee sebesar 10 persen. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Cerita Driver Online yang Tarifnya Dipotong Aplikator 35 Persen

Pekan lalu, Driver Online Indonesia atau Drone berunjuk rasa di kantor Grab Indonesia dan Gojek.


Driver Online Demo di Depan Gedung DPR Hari Ini, Berikut 3 Tuntutannya

21 September 2022

Massa aksi Demonstrasi Driver online memulai aksinya dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyalakan flare di halaman depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Driver Online Demo di Depan Gedung DPR Hari Ini, Berikut 3 Tuntutannya

Para pengemudi berbasis aplikasi lintas organisasi yang tergabung dalam Koalisi Driver Online (Kado) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR.


1.000 Driver Online Demo di DPR Besok: Tuntut RUU Transportasi Online Dipercepat, Biaya Aplikasi 10 Persen

20 September 2022

Massa aksi gabungan pengemudi taksi online yang tergabung dalam Driver Online Indonesia (DRONE) di depan Kantor Gojek, Blok M, Jakarta Selatan, pada Senin, 12 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi
1.000 Driver Online Demo di DPR Besok: Tuntut RUU Transportasi Online Dipercepat, Biaya Aplikasi 10 Persen

Para pengemudi ojol yang tergadung dalam Koalisi Driver Online (Kado) akan menggelar aksi demonstasi besok pada Rabu, 21 September 2022