TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menuding 13 importir bawang putih yang diduga menyebabkan harga komoditas ini meroket. Menurut dia, para importir itu sekarang menguasai pasaran. "Mereka dapat mengatur harga bawang putih di pasaran," kata Fadli Zon di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu, 4 April 2018.
Menurut Fadli Zon, kartel bawang putih dapat menyakiti hati rakyat lantaran menyebabkan ketidakstabilan harga bahan pangan impor. Keberadaan importir tersebut, kata dia, memainkan harga di pasaran untuk keuntungan segelintir kelompok.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mendesak Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk membongkar kartel bawang putih, dengan cara memberi kesempatan importir lain di luar ke-13 importir tersebut, untuk mengimpor sebanyak 125.984 ton bawang putih dari Cina.
Baca: Menteri Amran Andalkan Banyuwangi Produksi Bawang Putih
"Modus kartel bawang putih untuk mempertahankan harga pada kisaran Rp 50 ribu hingga Rp 90 ribu per kg di banyak daerah, dengan cara melepas bawang putih impor ke pasaran secara bertahap," katanya. Ia juga mendesak pemerintah untuk membongkar kartel bawang putih yang diduga menjadi penyebab naiknya harga bawang putih di pasaran.
Fadli Zon mencermati, hasil Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2017 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada pimpinan DPR RI, pada Selasa. Menurut Fadli, dalam IHPS II tahun 2017, BPK mengkritisi kebijakan impor yang dikeluarkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
"Ada sembilan kebijakan impor yang dikritisi BPK dalam IHPS II taun 2017, yang dinilai menyimpang dari pengelolaan tata niaga impor pangan," katanya.
Menurut Fadli, kesembilan komoditas impor yang dimaksudkan oleh BPK adalah, gula, beras, sapi, daging sapi, kedelai, dan garam. Temuan BPK tersebut, menurut dia, sesuai hasil pemeriksaan yang menilai Sistem Pengendalian Internal (SPI) serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan atas pelaksanaan rapat terbatas, penetapan alokasi impor, penerbitan perizinan impor, pelaporan realisasi impor, serta monitoring dan evaluasi impor untuk komoditas pangan.
ANTARA