Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga Batu Bara Dipatok, Pengusaha Kehilangan Pendapatan Triliunan Rupiah

Reporter

Editor

Martha Warta

image-gnews
Kaltim Prima Coal (KPC). TEMPO/IGG Maha Adi
Kaltim Prima Coal (KPC). TEMPO/IGG Maha Adi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Para pengusaha batu bara mengaku berpotensi kehilangan pendapatan hingga triliunan rupiah akibat penetapan harga batu bara untuk kelistrikan senilai maksimal USD 70 per Metrik Ton (MT). Penetapan harga batu bara itu sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Energi Sumber Daya Mineral Nomor 1395K/30/MEM/2018 yang berlaku sejak 12 Maret 2018 lalu.

Salah satu perusahaan yang berpotensi terdampak akibat penetapan harga itu adalah PT Kaltim Prima Coal. “Sekarang yang terjadi kami kehilangan potensi revenue sekitar Rp 2,5 triliun,” kata Direktur PT Kaltim Prima Coal, Eddie J Soebari, usai Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa, 3 April 2018.

Baca: Laba PLN Merosot 45 Persen karena Kenaikan Harga Batu Bara

Kerugian yang sama diprediksi akan dialami oleh PT Arutmin Indonesia. Direktur Utama PT Arutmin Indonesia, Ido Hutabarat, mengaku perusahaannya merugi hingga miliaran tahun ini akibat penetapan harga batubara tersebut.

“Di tahun 2018 ini penurunan pendapatan kami sekitar USD 67,8 juta atau sekitar Rp 920 miliar sejak peraturan ini diberlakukan 12 Maret lalu,” kata Ido.

Menurut Ido, potensi kehilangan pendapatan itu berasal dari batubara yang akan dijual ke PLN sebanyak 7,4 juta ton tahun ini. Jumlah itu untuk memenuhi kuota 25 persen alokasi domestik yang ditetapkan pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, baik Ido maupun Arutmin mengaku sepakat atas oenetapan harga Batu Bara tersebut. “Kami sepakat, kami dukung,” kata Arutmin.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan harga Batu Bara untuk listrik nasional senilai US$ 70 per ton. Aturan mengenai harga batu bara tersebut menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2018  tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diteken Presiden Joko Widodo.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan penetapan harga jual batu bara untuk PLTU tersebut untuk menjaga tarif tenaga listrik. “Demi melindungi daya beli masyarakat dan industri yang kompetitif,” ucap Jonan.

ZARA AMELIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

15 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 1 April 2024.  Milawarna divonis bebas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam Tbk. ANTARA/Nova Wahyudi
Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).


Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

30 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

Pusat Studi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) menolak rencana Bahlil membagikan izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi kemasyarakatan.


Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang

30 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas penjelasan terkait perpanjangan izin ekspor tembaga, timah, bauksit, dan mineral lainnya, rencana mitigasi dampak pelarangan ekspor mineral, blueprint pengembangan ekosistem industri pengolahan mineral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.


Neraca Dagang Indonesia-Vietnam 2023 Surplus, Ditopang Ekspor Batu Bara

39 hari lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Neraca Dagang Indonesia-Vietnam 2023 Surplus, Ditopang Ekspor Batu Bara

Neraca dagang antara Indonesia dan Vietnam mencapai USD 12,84 Miliar sepanjang 2024 lalu.


Luhut Sebut Simbara Kerek Penerimaan Pajak dan Royalti Batu Bara

41 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Sebut Simbara Kerek Penerimaan Pajak dan Royalti Batu Bara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Simbara menaikan penerimaan pajak batu bara.


Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

50 hari lalu

PLTU Suralaya, Cilegon, Banten. TEMPO/Dasril Roszandi
Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menunggu perangkat peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Tekstil Hingga Perikanan Diprediksi Terdampak Resesi Jepang, Batu Bara dan Nikel Waspada

59 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida secara resmi membuka KTT Peringatan 50 Tahun Kemitraan ASEAN-Jepang di Tokyo, Minggu (17/12).
Tekstil Hingga Perikanan Diprediksi Terdampak Resesi Jepang, Batu Bara dan Nikel Waspada

Ekonom Indef menyebut sejumlah sektor bakal terdampak oleh resesi yang melanda Jepang, tujuan ekspor terbesar keempat Indonesia.


Nilai Ekspor Batu Bara RI Lesu, Turun US$ 590,1 Juta: Terbesar ke Cina dan India

16 Februari 2024

Ilustrasi Batu Bara. shutterstock.com
Nilai Ekspor Batu Bara RI Lesu, Turun US$ 590,1 Juta: Terbesar ke Cina dan India

Sepanjang Januari 2024, nilai ekspor batu bara tercatat US$ 2,41 miliar, turun dari bulan sebelumnya US$ 3 miliar.


Selain Nonton Dirty Vote, Tonton Juga Sexy Killers yang Rilis Sebelum Pemilu 2019

12 Februari 2024

Sexy Killers. youtube.com
Selain Nonton Dirty Vote, Tonton Juga Sexy Killers yang Rilis Sebelum Pemilu 2019

Sebelum Dirty Vote, Dandhy Laksono Lebih Dahulu menggarap Sexy Killers yang tayang ketika masa tenang Pemilu 2019. Dengan kisah berbeda, Sexy Killers lebih membahas persoalan lingkungan di Indonesia.


Tom Lembong Ingatkan Luhut soal Harga Nikel: Hati-hati Berbicara Terlalu Dini

10 Februari 2024

Thomas Lembong dan  Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA
Tom Lembong Ingatkan Luhut soal Harga Nikel: Hati-hati Berbicara Terlalu Dini

Co-captain Timnas AMIN Tom Lembong angkat bicara soal pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengenai harga nikel.