TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menutup kesempatan pertama registrasi kartu prabayar pada 28 Februari 2018 lalu. Apabila registrasi tidak dilakukan, nomor seluler akan mengalami pemblokiran.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ahmad M. Ramli mengatakan telah menetapkan pemblokiran secara bertahap. Hal itu, katanya, mempertimbangkan kemampuan operator dan dampak yang ditimbulkan bila blokir total serentak dilakukan dalam sehari.
Baca juga: Ini Tip Agar Data Tak Bocor Ketika Registrasi Kartu Prabayar
Berdasarkan hasil rapat, mulai 1 Maret 2018 pemilik nomor seluler yang belum melakukan registrasi ulang masih memiliki kesempatan sampai blokir total dilakukan. Per 1 Maret, Kemkominfo akan menutup akses telepon dan SMS ke luar.
Lalu sebulan kemudian, yakni mulai 1 April 2018, operator akan menutup akses telepon dan SMS masuk. Kendati demikian, pemilik nomor masih bisa melakukan kegiatan dengan layanan data. Pemilik nomor pun bisa menggunakan lagi nomornya secara normal bila melakukan registrasi ulang sebelum 1 Mei. Pasalnya, pada 1 Mei akan dilakukan pemblokiran total dengan menutup akses terakhir, yakni pelayanan data.
Baca juga: Registrasi Kartu Prabayar Kini Bisa di Pedagang Pulsa
“Kemudian, kalau sampai dengan 30 April tidak juga melakukan registrasi ulang, maka per tanggal 1 Mei 2018 akan dilakukan pemblokiran total. Jadi baik layanan voice, layanan SMS, layanan data internet, itu akan ditutup secara total,” ujar Ahmad di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta pada Rabu, 28 Februari 2018.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, alur pemblokiran secara bertahap akan dilanjutkan bagi yang belum melakukan registrasi ulang hingga 14 April, dan mulai 15 April telepon dan SMS masuk akan diblokir.
Tahap berikutnya, jika belum juga melakukan registrasi kartu prabayar hingga 29 April, mulai 30 April ditambah pemblokiran layanan Internet. Namun, khusus SMS registrasi ulang ke 4444 tetap dapat dilakukan dan layanan registrasi masih bisa dilakukan hingga masa berlaku kartu habis.
BISNIS