TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Persaingan Filipina dan Malaysia berencana menyelidiki proses akusisi saham Uber di Asia Tenggara oleh Grab. Penyelidikan ini hanya berselang beberapa hari setelah Singapura melakukan hal serupa, lantaran khawatir akuisisi akan berdampak terhadap persaingan usaha.
Seperti dikutip dari kantor berita Reuters, penyelidikan ini dikhawatirkan akan menghambat upaya Uber memangkas kerugian di Asia Tenggara.
"Akusisi Uber oleh GRab akan berdampak terhadap bisnis transportasi, oleh karena itu kami akan melihat dengan lebih cermat," ujar Komisi Persaingan Filipina dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Reuters.
Kesepakatan itu akan membuat Grab memonopoli pasar ride sharing dan berpengaruh terhadap persaingan usaha. Sebab itu, Komisi Persaingan Filipina akan meninjau kesepakatan merger tersebut secara substansial.
Simak: Intip Peta Kekuatan Armada Go-Jek Versus Grab
Malaysia juga akan memantau bila ada persaingan tak sehat akibat akuisisi Uber oleh Grab. "Kami akan memonitor masalah ini walau masih terlalu dini. Kami tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya," ujar pejabat setempat, Nancy Shukri.
Penyelidikan dilakukan pula oleh Komisi Kompetisi Singapura atau Competition Comission of Singapore/CCS. CCS juga meminta keduanya untuk mempertahankan tarif yang berlaku saat ini.
Akuisisi itu pun dilirik Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Proses itu dianggap berdampak pada pasar transportasi online yang selama ini terkonsentrasi Go-Jek, Grab, dan Uber.
Jumlah pengguna aplikasi Grab dan Uber sebesar 14,69 persen dan 6,11 persen. Sebagian besar pasar tersebut masih dipegang oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, dengan aplikasi Gojek," ujar Ketua KPPU, Syarkawi Rauf dalam keterangannya, 27 Maret 2018.
KPPU meminta Grab melaporkan hasil akuisisi sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Pasar 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Komisi memberi waktu, "Selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah transaksi tersebut berlaku efektif."
Grab mengumumkan akuisisi bisnis Uber Asia Tenggara pada 26 Maret 2018. Kesepakatan ini dibayar dengan konversi kepemilikan saham sebesar 27,5 persen di Grab dan CEO Uber akan masuk dalam manajemen Grab.
DEWI RINA | CHITRA PARAMAESTI