Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Janggal Perusahaan yang Impor Garam Versi Asosiasi Petani

image-gnews
Garam Impor Disebar ke Industri Kecil-Menengah
Garam Impor Disebar ke Industri Kecil-Menengah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia Jakfar Sodikin menyoroti kejanggalan PT Mitra Tunggal Swakarsa menjadi satu dari 21 perusahaan yang melakukan impor garam industri. Sebab, perusahaan yang mendatangkan garam impor sebanyak 70 ribu ton tersebut baru berdiri satu tahun.

“Oktober baru berdiri kok sudah dikasih izin?” kata Jakfar seperti dikutip Majalah TEMPO edisi Senin, 2 April 2018.

Baca juga: Kumpulkan 4 Menteri, Jokowi Minta Perketat Pengawasan Impor Garam

Tempo mendapat salinan dokumen Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas keluaran Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pamekasan. Dokumen yang berlaku 2 Oktober 2017 itu menyebutkan kapasitas produksi perusahaan berupa garam cucian bahan baku sebanyak 200 ribu ton per tahun, garam industri pangan nonpangan 70 ribu ton per tahun, dan garam konsumsi beryodium sebanyak 70 ribu ton per tahun. Di sana tertulis nama penanggung jawab perusahaan adalah Kwee Adhi Gunawan.

Belum sebulan surat keluar, Mitra Tunggal mendapatkan Angka Pengenal Importir-Produsen dari Dinas Penanaman Modal Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dokumen ini muncul pada 25 Oktober 2017. Seminggu kemudian, perusahaan mendapatkan akses kepabeanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai importir dan eksportir.

Setelah mendapatkan aneka dokumen itu, Mitra Tunggal mengajukan izin impor garam industri kepada Kementerian Perdagangan pada 10 November 2017. Kementerian Perdagangan memberi persetujuan izin impor garam industri pada 4 Januari 2018. Lima hari kemudian mereka mengajukan rekomendasi bongkar-muat garam asal Australia sebanyak 27.500 ton di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Garam asal Negeri Kanguru itu tiba di Pelabuhan Tanjung Perak pada akhir Januari lalu menggunakan kapal MV Nord Tokyo. Kedatangan garam ini disorot sejumlah organisasi petani garam. Mereka mengadu ke Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur. Pada 5 Februari lalu, rombongan anggota Dewan dan para petani menggeruduk gudang Mitra Tunggal di Kecamatan Manyar, Gresik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menyatakan izin impor bisa diberikan sepanjang perusahaan memiliki izin usaha industri (IUI). Oke mengklaim lembaganya tidak sembarangan memberi izin.  

Menurut Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, pemberian izin kepada Mitra Tunggal dan perusahaan lain sudah dibahas dalam rapat koordinasi pada Januari lalu. "Ini bagian dari izin impor 2,37 juta ton untuk 21 perusahaan," ucapnya.

Tempo berupaya mengontak Direktur Pemasaran Mitra Tunggal, Arya Sugiarta. Dihubungi sepanjang pekan lalu, bos perusahaan yang melakukan impor garam tersebut tak menjawab panggilan telepon dan membalas pesan yang dikirimkan.

MBM TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rencana Penghentian Impor Garam, Anggota Dewan Ingatkan Kesiapan Infrastruktur

13 Januari 2023

Massa dari organisasi masyarakat pesisir menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018.  TEMPO/SUBEKTI
Rencana Penghentian Impor Garam, Anggota Dewan Ingatkan Kesiapan Infrastruktur

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah membenahi infrsatruktur pergaraman nasional Indonesia sebelum hentikan impor garam.


Menakar Penghentian Impor Garam

12 Januari 2023

Petani memanen garam di Desa Bunder, Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur, 2 November 2020. Menurut Kemenko Marves, SEGAR sebagai aksi lanjut pilar ke-4, yakni Ekonomi dan Infrastruktur Kelautan pada kebijakan Ekonomi Kelautan Peningkatan Kesejahteraan yang dilakukan melalui program pembangunan kawasan ekonomi kelautan secara terpadu. ANTARA FOTO/SAIFUL BAHRI
Menakar Penghentian Impor Garam

Pemerintah ambil ancang-ancang untuk menutup kran impor garam pada 2024 mendatang. Realistis atau utopis?


Harga Garam Naik, Mendag Sebut RI Terlalu Banyak Impor

3 Desember 2022

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan datang ke acara Berdendang Bergoyang Festival 2022 di Jakarta, pada Sabtu, 29 Oktober 2022. TEMPO/Nadia Raichan Fitrianur
Harga Garam Naik, Mendag Sebut RI Terlalu Banyak Impor

Mendag mendapat keluhan dari perajin tahu mengenai lonjakan harga garam.


Kejaksaan Tangkap Seorang Tersangka Kasus Korupsi Impor Garam

24 November 2022

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Kejaksaan Tangkap Seorang Tersangka Kasus Korupsi Impor Garam

Seorang tersangka kasus impor garam berinisial YN ditangkap Kejaksaan Agung di salah satu rumah sakit Jakarta. Kejaksaan sebut YN tak kooperatif.


Kemenperin Buka Suara soal Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Impor Garam

3 November 2022

Petani membersihkan garam yang baru dipanen di lahan garam Desa Santing, Losarang, Indramayu, Jawa Barat, 3 Agustus 2017. Isu akan diberlakukannya impor garam, membuat petani garam was-was, karena akan membuat harga garam rendah. ANTARA FOTO
Kemenperin Buka Suara soal Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Impor Garam

Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi impor garam.


Perkara Impor Garam, Penyidik Kejagung Geledah dan Sita Dokumen dari Pabrik di Cilegon dan Surabaya

23 Oktober 2022

Ketut Sumedana. ANTARA/I.C.Senjaya
Perkara Impor Garam, Penyidik Kejagung Geledah dan Sita Dokumen dari Pabrik di Cilegon dan Surabaya

Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dokumen dan sampel garam pada 3 lokasi dalam perkara dugaan korupsi impor garam.


Dugaan Korupsi Impor Garam, Kemenperin Klaim Sesuai Prosedur

10 Oktober 2022

Petani membersihkan garam yang baru dipanen di lahan garam Desa Santing, Losarang, Indramayu, Jawa Barat, 3 Agustus 2017. Isu akan diberlakukannya impor garam, membuat petani garam was-was, karena akan membuat harga garam rendah. ANTARA FOTO
Dugaan Korupsi Impor Garam, Kemenperin Klaim Sesuai Prosedur

Kementerian Perindustrian menyampaikan, transparansi diterapkan termasuk untuk penetapan kuota impor garam.


Dugaan Korupsi Impor Garam, Susi Pudjiastuti Diperiksa di Kejaksaan Agung

7 Oktober 2022

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, saat melakukan syuting pengambilan gambar sebuah program salah satu tv swasta dengan narasumber Ketua KPK Firli Bahuri, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021. Sehari sebelumnya, nama Susi disinggung oleh tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi Impor Garam, Susi Pudjiastuti Diperiksa di Kejaksaan Agung

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri, Jumat, 7 Oktober 2022.


Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Korupsi Impor Garam di Kemenko Perekonomian

21 September 2022

Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin memberikan keterangan pers terkait penyerahan diri tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Korupsi Impor Garam di Kemenko Perekonomian

Pada 2018, terdapat 21 perusahaan importir garam mendapatkan kuota persetujuan impor garam industri dengan nilai sebesar Rp2,05 triliun.


Kejagung Teken MoU dengan Mendag, Penelusuran Kasus Impor Garam hingga CPO Tetap Berjalan

16 September 2022

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Kejagung Teken MoU dengan Mendag, Penelusuran Kasus Impor Garam hingga CPO Tetap Berjalan

Mendag Zulkifli Hasan mengklaim dialah yang menggagas kerja sama dengan Kejaksaan Agung itu. Tujuannya