TEMPO.CO, Jakarta- Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso mengatakan akan melakukan investigasi terhadap Lion Air, terkait pendaratan darurat yang dilakukan di Bandara SBM II, Palembang. “Saat itu juga Direktur KPPU (Kelayakan Pengoperasian Pesawat Udara) sudah memanggil Direktur Lion Air,” kata Agus saat dihubungi Tempo, Selasa, 3 April 2018.
Agus menjelaskan sudah mendapatkan laporan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi atas insiden turunnya tekanan udara di dalam kabin pesawat tersebut. “Kami pantau terus untuk corrective action,” ucap dia.
Baca:Pesawat Lion Air yang Mendarat Darurat Bawa 206 Orang
Pada Minggu, 1 April 2018 lalu, pesawat Lion Air JT 0600 rute Jakarta-Jambi mendarat darurat sekitar pukul 07.00. Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, demi keselamatan dan keamanan penumpang, pilot memutuskan untuk melakukan pendaratan.
Atas terjadinya insiden tersebut, Lion Air menerbangkan kembali penumpang menuju bandara tujuan. “Namun ada beberapa penumpang yang melakukan refund dan sudah kami layani,” tutur Danang dalam keterangan tertulisnya.
Lion Air membantah adanya asap dan letupan di dalam kabin pesawat. Danang menjelaskan, usai insiden tersebut, tim teknis dari Lion Air langsung melakukan pengecekan. “Kami meminta maaf kepada pelanggan yang terkena dampak tersebut,” kata dia.
Penggantian pun sudah dilakukan Lion Air, ujar Danang. Penggantian tersebut berupa kompensasi kepala seluruh penumpang yaitu makanan dan minuman, juga uang tunai Rp 300 ribu sebagai kompensasi.